Pasaman, Kabarins.com – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman kembali menghadirkan program edukatif “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS), yang kali ini dilaksanakan di SMKN 1 Lubuk Sikaping. Rabu (10/12/2025). Program ini menjadi sarana penting bagi dunia pendidikan untuk memperkuat pemahaman siswa tentang bahaya korupsi sejak dini.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, SH., MH, didampingi jajaran kejaksaan. Melalui pendekatan pembinaan hukum, pihak kejaksaan memberikan edukasi antikorupsi secara langsung dan komprehensif kepada para pelajar.
Kepala SMKN 1 Lubuk Sikaping, Muslim, M.Pd, dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi mendalam atas kehadiran Kejari Pasaman di sekolahnya. Menurutnya, kesempatan ini sangat berarti dalam membentuk karakter siswa.
“Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasaman merupakan kehormatan besar bagi kami. Kami berharap para siswa dapat memahami secara mendalam bahaya korupsi, sehingga mereka tumbuh menjadi pribadi berintegritas dan mampu menghadapi masa depan tanpa terjerumus dalam praktik koruptif,” ujar Kepala Sekolah.
Sementara itu, Kajari Pasaman Hendi Arifin, SH., MH menegaskan bahwa pendidikan hukum harus diberikan sejak dini, mengingat generasi muda adalah pondasi masa depan bangsa.
“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman tentang jenis-jenis korupsi, bahaya yang ditimbulkannya, serta menanamkan kesadaran agar kelak para siswa dapat menjalankan tugas atau jabatan apa pun tanpa terlibat praktik korupsi,” tegas Kajari.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan penyampaian materi yang mudah dipahami, diskusi terbuka, ilustrasi kasus, dan sesi tanya jawab bersama jaksa pemateri. Antusiasme siswa terlihat dari partisipasi aktif mereka sepanjang kegiatan.
Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini sekaligus menegaskan komitmen Kejari Pasaman dalam mendukung dunia pendidikan, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan dalam membangun generasi muda yang cerdas, berkarakter, dan antikorupsi. (Joni)







