Pasaman, Kabarins.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia (SDI) melalui peningkatan kualitas Penyelenggaraan Statistik Sektoral (PSS) di daerah. Upaya ini menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola data yang akurat, terintegrasi, dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Pemkab Pasaman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Penilai Internal (TPI) dalam rangka persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Selasa (7/4/2026).
Rakor tersebut dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), admin dan operator Satu Data Daerah (SDD), serta Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasaman.
Kegiatan secara resmi dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asrial Arfandi Hasan, didampingi Kepala Diskominfo Pasaman Fatrizon.
Dalam arahannya, Asrial Arfandi Hasan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghasilkan data yang berkualitas dan terintegrasi.
“Penyelenggaraan statistik sektoral bukan hanya menjadi tanggung jawab Diskominfo, Bappeda, atau BPS semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah sebagai produsen data. Setiap program harus menghasilkan data yang terstandar, lengkap dengan metadata yang valid agar mudah dibagikan dan dimanfaatkan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pada EPSS 2026, fokus penilaian akan diarahkan pada dua perangkat daerah sebagai lokus utama, yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRPLH) Kabupaten Pasaman.
Pembentukan Tim Penilai Internal (TPI) melalui Keputusan Bupati Pasaman menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas statistik sektoral. Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari Sekretariat Daerah, Diskominfo, hingga Bappeda.
Selain itu, Pemkab Pasaman juga terus mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi informasi melalui Diskominfo guna mendukung ekosistem digital daerah yang lebih baik.
Baca Juga:Satreskrim Polres Pasaman Ungkap Kasus Curas dalam 24 Jam, Dua Pelaku Diamankan
Penunjukan Dinas Pendidikan dan Dinas PRPLH sebagai lokus EPSS 2026 merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap kualitas data, metadata, serta implementasi pengelolaan statistik sektoral selama ini.
Melalui EPSS 2026, kedua dinas tersebut akan dinilai oleh TPI dan Tim Penilai Badan (TPB) berdasarkan proses bisnis statistik, prinsip Satu Data Indonesia, serta sistem statistik nasional yang mencakup 5 domain, 7 aspek, dan 38 indikator penilaian.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Pasaman, Nita Andriani, mengapresiasi sinergi yang telah terbangun antara seluruh pihak dalam mendukung pembangunan berbasis data di Pasaman.
Menurutnya, kolaborasi antara wali data dan sekretariat menjadi faktor krusial dalam mewujudkan data yang berkualitas dan interoperabel antar instansi.
“Penyelenggaraan statistik sektoral memiliki landasan hukum yang kuat, di antaranya UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999, serta Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelasnya.
Ia menambahkan, upaya ini juga sejalan dengan Roadmap Reformasi Birokrasi 2024, di mana BPS berperan sebagai pembina statistik sektoral untuk meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) daerah.
“Data yang berkualitas harus mampu dibagikan dan terintegrasi dengan sistem nasional, mulai dari data kesejahteraan sosial hingga Statistical Business Register (SBR) yang berkaitan dengan dunia usaha,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Diskominfo Pasaman, Fatrizon, menegaskan komitmennya sebagai wali data daerah untuk terus mengoordinasikan seluruh OPD dalam mewujudkan Satu Data Daerah yang semakin baik.
“Muaranya adalah terciptanya Satu Data Indonesia untuk Kabupaten Pasaman yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap, melalui persiapan yang matang dan sinergi lintas sektor, Pemkab Pasaman dapat meraih hasil optimal dalam penilaian EPSS 2026, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis data yang valid. (*02)
Baca Juga:Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Renovasi Hunian di 2026





