Metro  

BPN Pasaman Sampaikan Ucapan Hantaru 2026: 66 Tahun UUPA, Transformasi Melayani Lebih Pasti

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Andri Cristyanto, S.ST., M.M., menyampaikan ucapan Selamat Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) dan HANTARU 2026 dengan tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kamis (24/9/2026).

Pasaman, Kabarins.com — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Andri Cristyanto, menyampaikan ucapan selamat memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang diperingati setiap 24 September.

Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang penyelenggaraan urusan agraria dan pertanahan di Indonesia sekaligus memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Melalui ucapan yang disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Andri Cristyanto turut mengajak seluruh jajaran pertanahan untuk menjadikan peringatan 66 Tahun UUPA sebagai momentum memperkuat semangat pelayanan publik yang profesional, transparan dan berorientasi pada kepastian bagi masyarakat.

Peringatan HANTARU 2026 mengusung tema “Transformasi Melayani Lebih Pasti”. Tema tersebut menegaskan pentingnya transformasi dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang seiring dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca Juga:Kejari Pasaman dan Disdukcapil Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan

Transformasi pelayanan di bidang agraria dan pertanahan menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, akuntabel dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melalui momentum ini juga menegaskan semangat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta menjalankan tugas dan fungsi pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Peringatan 66 Tahun UUPA tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi refleksi atas perjalanan pengelolaan agraria dan pertanahan serta tantangan pelayanan di masa mendatang.

Dengan semangat “Transformasi Melayani Lebih Pasti”, Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang semakin profesional, berintegritas dan berorientasi pada kepastian hukum.

Selamat Memperingati 66 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria. Selamat HANTARU 2026. (*02).

Baca Juga:Hari Keenam Pencarian Tim SAR Gabungan, Korban Hanyut Banjir Bandang di Sungai Aek Koronok Ditemukan