PASAMAN, Kabarins.com — Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Pasaman Periode 2026–2032 yang berlangsung khidmat.
Acara tersebut diawali dengan penyerahan SK dan pengukuhan jajaran pengurus baru PABPDSI Kabupaten Pasaman. Agenda ini turut dihadiri oleh Bupati Pasaman Welly Suhery jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, tokoh masyarakat, serta seluruh anggota BPD/Bamus se-Kabupaten Pasaman.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya pengurus PABPDSI Kabupaten Pasaman untuk masa bakti enam tahun ke depan. Beliau menekankan pentingnya peran strategis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Bamus Nagari sebagai pilar utama demokrasi dan pengawasan di tingkat nagari/desa.
Baca Juga:Pengedar Sabu Dibekuk Tim Elang Timur Polres Pasaman di Panti
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Pengurus PABPDSI Kabupaten Pasaman Periode 2026–2032. BPD memiliki peran yang sangat vital sebagai mitra strategis Pemerintah Nagari dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Kami berharap wadah PABPDSI ini dapat makin memperkuat sinergisitas, profesionalisme, dan integritas anggota BPD dalam mengawal pembangunan serta tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan transparan,” ujar Nelfri Asfandi.
Lebih lanjut, Nelfri Asfandi menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Pasaman siap berkolaborasi dan mendukung langkah-langkah PABPDSI dalam memperjuangkan hak-hak serta penguatan kapasitas anggota BPD. Hal ini dinilai krusial demi terwujudnya pembangunan nagari yang merata dan bermartabat di Kabupaten Pasaman.
Pelantikan ini ditandai dengan penyerahan dokumen/piagam penghargaan dan foto bersama jajaran pengurus PABPDSI bersama unsur pimpinan daerah. Dengan dilantiknya kepengurusan baru ini, diharapkan PABPDSI Kabupaten Pasaman dapat segera menyusun program kerja strategis yang berdampak langsung pada kemajuan desa/nagari di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman. (*02).





