Awasi Menteri yang Nyaleg, Bawaslu Ingatkan Cuti Selama Kampanye

kabarins.com – Para menteri yang ditugasi partainya menjadi calon anggota legislatif (caleg) diharuskan mengambil cuti saat masa kampanye Pemilu 2019. Ketua Bawaslu Abhan mengatakan jajarannya bakal mengawasi kegiatan para menteri karena potensi pelanggaran sangat terbuka.

Presiden Joko Widodo telah menyatakan lima menterinya dilarang terlibat kegiatan politik karena harus mengurus negara.

banner 728x90

Awasi Menteri yang Nyaleg, Bawaslu Ingatkan Cuti Selama Kampanye

Lima menteri tersebut adalah Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menseskab Pramono Anung. Pramono bahkan menyatakan pemerintah akan melakukan pengawasan hingga penggunaan dana kampanye para menteri.

Masa kampanye Pileg 2019 dimulai 23 September 2018 hingga 19 April 2019. Dalam rentang waktu tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran mulai dari penyalahgunaan wewenang, politik uang hingga netralitas ASN.

“Ketika ada abuse of power kami akan melakukan pengawasan. Sejauh mana menteri ikut kampanye harus dipisahkan, mana kapasitas sebagai menteri dan mana kapasitas sebagai calon anggota DPR,” kata Abhan saat konferensi pers di Bawaslu RI, Rabu (18/7).

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempersilahkan jika ada menterinya yang maju dalam pemilihan legislatif 2019. Menurut Jokowi, menteri yang ingin nyaleg cukup mengajukan cuti, tidak harus mundur dari kabinet.

“Ya izin saja. Nanti izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai menganggu tugas keseharian di pemerintahan. Kan bisa izin cuti,” kata Jokowi.

Diantara menteri yang nyaleg adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Saifuddin, Menpora Imam Nahrawi, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo. (arn)

Baca Juga:

Golkar Tolak Tiga Menterinya Dijadikan Caleg Demi Bantu Pemerintahan

Nilai Sistem Keadilan Pemilu, Bawaslu Uji Coba Panduan Peradilan Elektoral dari IDEA

Bawaslu akan Mengirim Pengawas ke Rumah Calon Kepala Daerah yang Open House

banner 728x90