Pasaman, Kabarins.com — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban terus diperkuat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping. Salah satunya melalui pemasangan pintu putar sebagai sarana pengaturan lalu lintas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (5/5/2026).
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan bahwa fasilitas tersebut dirancang untuk memastikan setiap pergerakan WBP dapat terpantau secara lebih jelas dan terukur. Dengan alur keluar-masuk yang tertib, potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini sebelum berkembang menjadi risiko yang lebih besar.
“Pintu putar ini bukan hanya pembatas fisik, tetapi juga alat kontrol akses yang membantu petugas dalam meningkatkan efektivitas pengawasan,” ujar Resman.
Ia menjelaskan, penerapan sistem satu jalur melalui pintu putar membuat WBP harus melintas secara bergantian. Cara ini dinilai mampu mengurangi penumpukan serta menutup celah terjadinya pelanggaran di dalam rutan.
Menariknya, proses pembuatan hingga pemasangan pintu putar dilakukan langsung oleh WBP di bawah pendampingan petugas. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian, khususnya dalam keterampilan pengelasan yang telah mereka pelajari sebelumnya.
Selain mendukung peningkatan keamanan, keterlibatan WBP dalam proses ini juga memberikan pengalaman praktis yang dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Dengan hadirnya fasilitas tersebut, Rutan Lubuk Sikaping berharap sistem pengawasan semakin optimal. Di sisi lain, lingkungan rutan diharapkan menjadi lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun petugas.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memperkuat deteksi dini gangguan keamanan, dengan menempatkan aspek keteraturan dan keselamatan sebagai prioritas utama. (*02)
Baca Juga: Ketua DPRD Pasaman Dukung Penuh SPMB 2026/2027 yang Objektif dan Transparan





