kabarins.com – Jakarta, Pengendara sepeda motor khususnya ibu-ibu kerap menaruh kursi tambahan yang terbut dari rotan atau material lainnya di tengah dek. Hal itu, bertujuan agar si anak dapat duduk dengan nyaman, dan tidak mengganggu orangtua yang mengemudikan sepeda motor.
Tapi, hal tersebut ternyata sangat berbahaya bagi si anak. Bahkan, seperti dilansir laman resmi Suzuki Indonesia, menambahkan kursi tambahan dapat mengancam keselamatan anak.
Bahaya Taruh Kursi Tambahan Untuk Anak di Dek Motor, Ini Alasannya
Berikut, bahayanya menambahkan kursi tambahan untuk duduk si kecil di sepeda motor:
1) Bisa Mengurangi Keseimbangan Pengendara
Keberadaan kursi tambahan dapat mengurangi kemampuan pengendara menjaga keseimbangan saat bermanuver seperti berbelok. Anda harus ingat, bahwa prinsip bersepeda motor adalah menjaga kestabilan atau keseimbangan si roda dua ketika melaju di atas aspal.
Saat keseimbangan berkurang, maka otomatis risiko pengendara terjatuh dan akhirnya mengalami kecelakaan menjadi lebih besar.
2) Melanggar Undang-Undang
Tak hanya bisa mengurangi keseimbangan pengendara, memakai kursi tambahan untuk menambah jumlah penumpang sama seperti Anda sudah melanggar UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa sepeda motor hanya untuk dua orang pengendara dan satu penumpang.
Namun sayangnya, memang harus diakui saat ini belum banyak informasi mengenai keselamatan dari kursi ini di masyarakat. Wajar kalau kemudian kursi tambahan ini banyak dijual bebas di toko pinggir jalan atau secara online.
Padahal kalau saja informasi ini lebih dipahami, maka masyarakat akan lebih banyak yang sadar bahwa menempatkan anak di bagian depan dengan kursi tambahan bisa membahayakan keselamatannya. (epr/lip)
Baca Juga:
Keren, BMW Produksi Motor Adventure Khusus Anak-anak







