Padang,Kabarins.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Total terdapat 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan libur panjang, agenda keluarga, hingga keperluan perjalanan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Acuan Resmi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 ini menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat umum dalam menyusun rencana kerja dan agenda tahunan.
Dengan kepastian jadwal sejak dini, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan optimal, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk mengatur waktu istirahat secara lebih efisien.
Keputusan ini ditetapkan melalui SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, yang disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK pada September 2025 lalu.
“Untuk tahun 2026, total hari libur nasional ditetapkan sebanyak 17 hari sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sementara cuti bersama disepakati sebanyak 8 hari,” ujar Menko PMK Pratikno.
Daftar 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026
Berikut rincian hari libur nasional 2026:
-
Kamis, 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
-
Jumat, 16 Januari – Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
Selasa, 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
Kamis, 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
-
Sabtu, 21 Maret – Idul Fitri 1477 H
-
Minggu, 22 Maret – Idul Fitri 1477 H
-
Jumat, 3 April – Wafat Yesus Kristus
-
Minggu, 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
-
Jumat, 1 Mei – Hari Buruh Internasional
-
Kamis, 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
Rabu, 27 Mei – Idul Adha 1447 H
-
Minggu, 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
-
Senin, 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
-
Selasa, 16 Juni – Tahun Baru Islam 1448 H
-
Senin, 17 Agustus – Hari Kemerdekaan RI
-
Selasa, 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
-
Jumat, 25 Desember – Hari Raya Natal
Daftar 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026
Sementara itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama 2026 sebagai berikut:
-
Senin, 16 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
-
Rabu, 18 Maret – Hari Suci Nyepi
-
Jumat, 20 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
Senin, 23 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
Selasa, 24 Maret – Idul Fitri 1447 H
-
Jumat, 15 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
-
Kamis, 28 Mei – Idul Adha 1447 H
-
Kamis, 24 Desember – Hari Raya Natal
Berpeluang Cuti Panjang
Dengan posisi sejumlah hari libur yang berdekatan dengan akhir pekan dan cuti bersama, tahun 2026 berpotensi menghadirkan beberapa momen cuti panjang. Masyarakat diimbau memanfaatkan jadwal ini secara bijak, baik untuk kebutuhan liburan, mudik, maupun perencanaan aktivitas kerja.







