Pasaman, Kabarins.com — Dalam rangka mendukung kelancaran ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Lubuk Sikaping melakukan penyesuaian jadwal layanan kunjungan keluarga serta penitipan barang bagi warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menyampaikan bahwa penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan suci Ramadan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pelaksanaan ibadah dan pemenuhan hak-hak warga binaan. Senin (16/2/2026).
“Penyesuaian waktu layanan ini kami lakukan agar pelaksanaan ibadah Ramadan dapat berjalan lebih khusyuk, baik bagi warga binaan maupun petugas, tanpa mengurangi hak warga binaan untuk tetap menerima kunjungan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama bulan Ramadan layanan kunjungan keluarga dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB hingga 17.00 WIB. Sementara itu, layanan penitipan barang dibuka dari pukul 14.30 WIB sampai dengan 17.30 WIB, menyesuaikan dengan jadwal hari kunjungan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Gubernur Mahyeldi Hadiri Gathering Alumni Malaysia di Jakarta
Lebih lanjut, Resman menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami memastikan seluruh layanan pemasyarakatan tetap berjalan optimal selama Ramadan. Penyesuaian jadwal ini tidak mengurangi kualitas pelayanan, justru menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang humanis, tertib, dan profesional,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada keluarga warga binaan agar memperhatikan jadwal layanan yang telah ditetapkan, sehingga proses kunjungan dan penitipan barang dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Dengan kebijakan tersebut, diharapkan suasana Ramadan di lingkungan rutan tetap terjaga dengan baik, serta pelayanan publik dan pemenuhan hak warga binaan dapat terus dilaksanakan secara maksimal. (02)
BACA JUGA:DPRD Pasaman Perkuat Kemitraan dengan Media, Dorong Kerja Sama Berkelanjutan 2026







