Pasaman, Kabarins.com — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PRKPPLH) Kabupaten Pasaman mengambil peran utama dalam penanganan tumpukan sampah di kawasan Pasar Inpres Nagari Padang Gelugur, Kamis (9/4/2026).
Kegiatan pembersihan tersebut dipimpin langsung oleh jajaran Dinas PRKPPLH dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya KUPTK, Pemerintah Nagari Padang Gelugur, Babinsa, ninik mamak, serta tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan kebersihan lingkungan secara cepat dan terpadu.
Kepala Dinas PRKPPLH Kabupaten Pasaman, Hasrizal, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan langkah responsif atas kondisi pasar yang sempat terganggu akibat penumpukan sampah.
“Penanganan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan efektif,” ujar Hasrizal kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga:Bupati Welly Suhery Dorong Penguatan Komunikasi Kesehatan, Hadiri Seminar IAKMI Pasaman HUT ke-55
Ia menegaskan, selain melakukan pembersihan, pihaknya juga mendorong penerapan pola pengelolaan sampah yang terstruktur di kawasan pasar. Salah satu langkah konkret yang disepakati bersama adalah penerapan sistem penjemputan sampah secara terjadwal di titik-titik yang telah ditentukan.
“Ke depan, lokasi ini tidak lagi diperbolehkan menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan. Kami bersama pihak nagari dan pengelola pasar telah menyepakati sistem penjemputan sampah secara terjadwal,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hasrizal menekankan pentingnya peran aktif pedagang dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan pasar. Disiplin dalam membuang sampah sesuai jadwal dan lokasi yang ditetapkan menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Melalui langkah terpadu ini, Dinas PRKPPLH berharap Pasar Inpres Padang Gelugur dapat menjadi kawasan yang bersih, sehat, dan nyaman, sekaligus menjadi percontohan pengelolaan sampah berbasis kolaborasi di Kabupaten Pasaman. (*02)
Baca Juga:Bahas Pajak Air Permukaan, Pemprov Sumbar dan Forkopimda Gelar Dialog dengan Pengusaha Sawit





