Pasaman, Kabarins.com – Upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Pasaman terus diperkuat. Dinas Pendidikan Pasaman resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pasaman melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), yang berlangsung di Lubuk Sikaping, Kamis (16/4/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Muslim, S.Pd., M.Pd, menyatakan bahwa kompleksitas dan luasnya cakupan kerja di sektor pendidikan menuntut adanya pendampingan hukum yang kuat agar setiap kebijakan dan program berjalan sesuai ketentuan.
“Dinas Pendidikan memiliki ruang lingkup yang besar. Melalui kerja sama ini, kami berharap mendapat pendampingan maksimal dalam mendukung visi pemerintah daerah, termasuk program prioritas nasional seperti revitalisasi sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, S.H., M.H, menegaskan bahwa kepercayaan yang diberikan akan dijalankan secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi kejaksaan.
Baca Juga:Donizar Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Simpang Alahan Mati
“Kami siap memberikan pendampingan dan pengawalan sebagaimana instruksi pimpinan. Ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Namun demikian, Hendi menegaskan bahwa peran kejaksaan tidak dimaksudkan sebagai pelindung terhadap tindakan yang melanggar hukum.
“Pendampingan ini bukan menjadi ‘bemper’ untuk membenarkan pelanggaran. Justru kami hadir untuk memastikan setiap kebijakan dan langkah tetap berada dalam koridor hukum,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum sejak dini, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola di sektor pendidikan di Kabupaten Pasaman.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Pasaman, di antaranya Kasi Intel dan Kasi Datun, Kepala Inspektorat, Kabag Hukum, Sekretaris Dinas Pendidikan, para kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan, serta sejumlah undangan lainnya.
Baca Juga:Satreskrim Polres Pasaman Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal, Excavator Diamankan




