Pasaman, Kabarins.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Lubuk Sikaping kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Pajar Pasaribu. Senin (27/4/2026).
Almarhum yang berprofesi sebagai petani di Tapus Utara, Kecamatan Padang Gelugur, meninggal dunia pada 15 April 2026. Ia tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Mei 2025 dengan total iuran sebesar Rp201.600.
Kepesertaan almarhum difasilitasi oleh agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) bernama Sumiati, yang aktif melakukan edukasi dan pendaftaran pekerja sektor informal di wilayah tersebut.
Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Lubuk Sikaping dan diterima langsung oleh pihak keluarga. Almarhum meninggalkan seorang istri dan empat orang anak yang kini menjadi penerima manfaat program JKM.
Baca Juga:Nagari Durian Tinggi Gencarkan Sosialisasi PPPA, Haryadi Apresiasi Pengesahan UU PPRT
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasaman Lubuk Sikaping, Andry Fauzan, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja, termasuk sektor informal.
“Program ini membuktikan bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan yang besar. Kami berharap santunan ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan hidup dan keberlanjutan pendidikan anak-anak almarhum,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran Perisai dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial.
“Peran Perisai sangat strategis dalam menjangkau pekerja sektor informal hingga ke pelosok. Melalui edukasi yang dilakukan, semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.
Program Jaminan Kematian (JKM) merupakan salah satu manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Santunan ini diharapkan dapat menjadi penopang ekonomi keluarga yang ditinggalkan di tengah situasi sulit.
BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan kepesertaan, khususnya di sektor informal, guna memastikan seluruh pekerja Indonesia mendapatkan perlindungan sosial yang layak, merata, dan berkelanjutan. (*02).
Baca Juga:Breaking News: Anak 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Batang Sumpur, Kampung Padang Pasaman



