Pulihkan Tunggakan Air Rp138 Juta, Kesadaran Pelanggan Meningkat, Perumda Tirta Saiyo Beri Penghargaan Kejari Pasaman

Avatar photo
Direktur Perumda Tirta Saiyo menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Pasaman atas bantuan hukum dan mediasi penyelesaian tunggakan pelanggan air di Kabupaten Pasaman.

Pasaman, Kabarins.com — Upaya penegakan disiplin pembayaran rekening air di Kabupaten Pasaman mulai menunjukkan hasil. Melalui kerja sama antara Perumda Tirta Saiyo dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, tunggakan pelanggan air berhasil dipulihkan hingga Rp138 periode februari dan april.

Keberhasilan itu mendapat apresiasi dari Perumda Tirta Saiyo dengan memberikan penghargaan bantuan hukum mediasi penyelesaian piutang pelanggan kepada Kejari Pasaman. Penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah diteken kedua lembaga beberapa waktu lalu.

Direktur Perumda Tirta Saiyo, Dedy Eka Putra, mengatakan kerja sama dengan Kejari Pasaman menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan persoalan tunggakan pelanggan yang selama ini membebani keuangan perusahaan daerah.

“Kerja sama ini sangat membantu Perumda Tirta Saiyo dalam memulihkan tunggakan pelanggan. Selain meningkatkan penerimaan perusahaan, juga menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih taat membayar rekening air,” ujarnya.

Menurut Dedy, pelanggan yang menunggak didominasi oleh pelaku usaha. Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, Perumda Tirta Saiyo telah mengeluarkan 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Pasaman.

Baca Juga:Welly–Parulian Putus Isolasi Digital Pasaman, 25 Kejorongan Blankspot Kini Nikmati Internet Gratis

Dari jumlah itu, sebanyak 13 perkara berhasil diselesaikan melalui mediasi dan penagihan. Sementara pelanggan yang tetap tidak memenuhi kewajibannya terpaksa dikenakan sanksi berupa pemutusan sambungan air.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Hendi Arifin, menyebut keberhasilan pemulihan piutang tersebut merupakan hasil kerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Pasaman dalam mendampingi Perumda Tirta Saiyo.

“Ada sekitar Rp196 juta tunggakan pelanggan yang ditangani, dan berhasil dipulihkan sebesar Rp138 juta. Artinya, pemulihan sudah mencapai lebih dari 50 persen,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya siap terus mendukung Perumda Tirta Saiyo untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi penagihan piutang pelanggan.

“Kami bisa membantu PDAM meningkatkan penerimaannya. Ke depan kerja sama ini bisa lebih ditingkatkan lagi, termasuk dengan penambahan Surat Kuasa Khusus agar pendapatan asli daerah bisa semakin diperkuat,” ujar Hendi.

Keberhasilan penagihan tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada meningkatnya pendapatan perusahaan daerah, tetapi juga menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran layanan publik.(*02)

Baca Juga:Program RTLH Welly–Parulian Sentuh Pelosok Pasaman, Rumah Reyot Kini Jadi Hunian Layak