Bupati Welly Suhery Resmi Buka Ikan Larangan Batang Sumpu Pauh Nan Limo Induak, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Ekonomi Masyarakat

Bupati Pasaman Welly Suhery melakukan lemparan pertama mata pancing sebagai tanda resmi dibukanya kawasan ikan larangan Batang Sumpu Kampuang Pauh Nan Limo Induak, Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (4/7/2026). Tradisi tersebut menjadi simbol pelestarian lingkungan, penguatan nilai adat, serta upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PASAMAN, Kabarins.com – Bupati Pasaman, Welly Suhery, secara resmi membuka kawasan ikan larangan Batang Sumpu di Kampuang Pauh Nan Limo Induak, Nagari Pauh, Kecamatan Lubuk Sikaping, Sabtu (4/7/2026). Pembukaan ditandai dengan lemparan pertama mata pancing sebagai simbol dimulainya kegiatan pemancingan di kawasan yang selama ini dijaga bersama oleh masyarakat.

Tradisi pembukaan ikan larangan tersebut berlangsung meriah dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Ratusan warga memadati lokasi untuk menyaksikan prosesi yang telah menjadi bagian dari kearifan lokal dan budaya masyarakat setempat.

Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Kabupaten Pasaman dari Fraksi PAN, Fadly Mimanda Putra, Camat Lubuk Sikaping, Wali Nagari Pauh, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda, serta para peserta yang mengikuti kegiatan memancing.

Dalam sambutannya, Bupati Welly Suhery mengapresiasi komitmen masyarakat yang terus menjaga tradisi ikan larangan sebagai bentuk pelestarian lingkungan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, tradisi tersebut tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem sungai, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan, adat, dan budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

Baca Juga:Banjir Bandang Terjang Ladang Panjang, 4 Rumah dan Satu Pesantren Tergenang Lumpur

“Ikan larangan merupakan wujud nyata kepedulian masyarakat dalam menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan. Tradisi ini harus terus dipertahankan karena memberikan manfaat yang luas, mulai dari aspek lingkungan, sosial, budaya hingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Welly.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pasaman akan terus mendukung berbagai bentuk pelestarian budaya dan pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat, karena sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Welly, tradisi ikan larangan juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai daya tarik wisata berbasis budaya dan lingkungan. Dengan pengelolaan yang baik, kegiatan tersebut dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan prinsip pelestarian alam.

Prosesi pembukaan ditandai dengan lemparan pertama mata pancing oleh Bupati Pasaman. Momen tersebut disambut tepuk tangan dan sorak gembira masyarakat yang telah menantikan dibukanya kawasan ikan larangan Batang Sumpu Kampuang Pauh Nan Limo Induak.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap tradisi ikan larangan terus dijaga dan dilestarikan sebagai identitas daerah sekaligus menjadi contoh keberhasilan pengelolaan sumber daya alam berbasis partisipasi masyarakat yang dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (*02)

Baca Juga:Tinjau Gedung Baru RSU Bunda Padang, Gubernur Mahyeldi : Bedah Robotik Jadi Lompatan Besar Layanan Kesehatan Sumbar