Jakarta, Kabarins.com- Kementerian Kehutanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kedua secara berturut-turut yang diraih Kementerian Kehutanan di bawah kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Opini WTP tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Kehutanan serta Laporan Keuangan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI, Selasa (4/8/2026).
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Lestari Institute. Direktur Lestari Institute, Nofria Atma Rizki, menilai raihan WTP menjadi indikator positif dalam upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Kehutanan.
“Capaian WTP ini patut diapresiasi. Terlebih, ini merupakan capaian WTP yang kedua kalinya secara berturut-turut sejak pemisahan kelembagaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menjadi Kementerian Kehutanan,” ujar Rizki.
Menurut Rizki, capaian tersebut memiliki arti penting karena diraih di tengah proses penataan organisasi dan kelembagaan Kementerian Kehutanan. Konsistensi dalam mempertahankan opini WTP menunjukkan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara di tengah perubahan struktur kelembagaan.
PNBP Kehutanan Tembus Rp9,43 Triliun
Selain capaian WTP, Rizki turut menyoroti kinerja penerimaan negara dari sektor kehutanan. Di tengah proses penataan organisasi, Kementerian Kehutanan mencatat realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,43 triliun atau mencapai 135,11 persen dari target.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sektor kehutanan memiliki kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara. Namun, peningkatan PNBP harus tetap dilakukan dengan memperhatikan prinsip keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.
“Realisasi PNBP yang mencapai Rp9,43 triliun atau 135,11 persen dari target menunjukkan bahwa sektor kehutanan memiliki kontribusi penting bagi penerimaan negara. Namun, peningkatan penerimaan harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip keberlanjutan dan kepentingan masyarakat,” kata Rizki.
Lestari Institute Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
Sejalan dengan semangat dan misi Kementerian Kehutanan, Lestari Institute juga mendukung langkah Kementerian Kehutanan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI setelah pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025.
Rizki menegaskan, opini WTP tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pencapaian administratif. Menurutnya, WTP harus menjadi momentum untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kualitas pengelolaan anggaran negara.
“Kami mendukung Kementerian Kehutanan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Setiap rupiah anggaran harus dipastikan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan hutan Indonesia,” tegas Rizki.
Ia berharap capaian WTP tersebut dapat menjadi dorongan bagi Kementerian Kehutanan untuk terus memperkuat tata kelola sektor kehutanan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya hutan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Lestari Institute berpandangan bahwa keberhasilan tata kelola keuangan negara harus berjalan seiring dengan keberhasilan menjaga kelestarian hutan. Dengan demikian, capaian WTP tidak berhenti pada predikat administratif, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program dan kebijakan yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan hutan Indonesia.
Salam Indonesia Lestari.(*02)
Baca Juga:Kepala DPM Pasaman Ajak Seluruh Wali Nagari Semarakkan HUT ke-81 RI Melalui Peran Aktif PKAN





