HUT ke-81 RI di Pasaman, Bupati Welly Suhery Bertindak Sebagai Inspektur Upacara 

Pasaman, Kabarins.com — Semangat nasionalisme dan rasa bangga sebagai bangsa Indonesia mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Pasaman. Pemerintah Kabupaten Pasaman bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan berbagai elemen masyarakat menggelar upacara pengibaran bendera di Halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (17/8/2026) pagi.

Bupati Pasaman Welly Suhery bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dengan berlangsung khidmat, seluruh rangkaian kegiatan menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus meneguhkan kembali komitmen bersama dalam menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan melalui kerja nyata.

Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, Sekretaris Daerah Yudesri, jajaran Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur TNI-Polri, organisasi wanita, tokoh masyarakat, pelajar, mahasiswa serta undangan lainnya.

Dalam rangkaian upacara, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi mendapat tugas membacakan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Sementara itu, Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dibacakan oleh perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasaman, sedangkan doa dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman.

Perhatian peserta upacara kemudian tertuju pada prosesi pengibaran Sang Merah Putih yang dilaksanakan Paskibraka Kabupaten Pasaman Tahun 2026. Putra-putri terbaik dari sejumlah SMA dan SMK di Kabupaten Pasaman tersebut menjalankan tugas dengan penuh disiplin, ketenangan dan rasa tanggung jawab.

Pengibaran bendera berlangsung lancar dan sempurna. Momen tersebut menjadi salah satu bagian paling mengesankan dalam peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pasaman. Kibaran Merah Putih menjadi simbol bahwa kemerdekaan yang diperjuangkan para pendahulu harus terus dijaga dan diisi dengan persatuan, kerja keras serta pengabdian.

Baca Juga:HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Welly Suhery Serahkan Remisi ke 78 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping

Satyalancana Karya Satya untuk ASN

Selain upacara peringatan kemerdekaan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117/TK/Tahun 2025 sebagai bentuk penghargaan negara atas kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan para PNS dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Satyalancana Karya Satya diberikan berdasarkan masa pengabdian, yakni 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas konsistensi ASN dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab sebagai abdi negara.

Keputusan Presiden tersebut ditetapkan pada 11 November 2025. Penganugerahan Satyalancana Karya Satya dalam momentum HUT Kemerdekaan RI sekaligus mengingatkan bahwa makna kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni, tetapi diwujudkan melalui pengabdian dan pelayanan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pasaman berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat semakin memperkuat semangat seluruh ASN untuk bekerja secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab. Semangat tersebut diharapkan menjadi energi dalam mendukung pembangunan daerah menuju Pasaman yang Berkarakter, maju dan berkelanjutan.

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Pasaman pun ditutup dalam suasana penuh kebersamaan. Momentum tersebut menjadi pengingat akan besarnya jasa para pahlawan sekaligus ajakan bagi seluruh masyarakat untuk melanjutkan perjuangan dengan cara masing-masing, melalui kerja, pengabdian dan kontribusi nyata bagi daerah, bangsa dan negara. (*02).

Baca Juga:HUT RI ke-81, Bupati Pasaman Anjangsana dan Beri Penghormatan kepada Veteran