Buntut Viral Video Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi Larang ASN Berduaan di Ruangan

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah saat diwawancarai awak media. Buntut Viral Video Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, (27/8/2026).

PADANG, Kabarins.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah bakal mengeluarkan aturan bagi ASN atau pejabat yang berlainan jenis kelamin, tidak boleh bertemu berduaan dalam satu ruangan. Tetapi harus ditemani salah seorang temannya.

Apa yang diungkapkan Mahyeldi ini menyikapi beredarnya rekaman video aksi tidak senonoh yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Diketahui pria yang diduga melakukan perbuatan asusila dengan seorang perempuan di dalam video tersebut, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Sumbar, Cerry M, ST, MM.

Mahyeldi menegaskan, menindaklanjuti viralnya video asusial tersebut, dirinya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Tim Ad Hoc untuk memproses sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sudah kita SK-kan Tim Ad Hoc. Kita tindaklanjuti sesuai aturan yang ada. Begitu saya dapat laporan, saya langsung perintahkan tindaklanjuti sehingga bisa diminimalisir dampaknya,” tegas Mahyeldi usai Soft Launching Porprov ke-XVI Sumbar di Istana Gubernur, Kamis (27/8).

Mahyeldi menegaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan pembekalan kepada ASN dan pejabat. Dengan pembekalan tersebut diharapkan ke depan, siapa saja bisa lebih baik dari sisi kinerja, menjaga etika dan akhlaknya, sebagaimana diajarkan nilai adat istiadat. “Kita harapkan setelah ini tidak ada lagi kasus serupa,” terangnya.

Untuk meminimalisir kasus ini tidak terulang lagi, Mahyeldi mengambil kebijakan ketika ada pertemuan lawan jenis di dalam ruangan tidak boleh satu orang bertemu satu orang. Harus ada yang menemani.

“Kasus ini kan CCTV yang mengungkap. Kalau tidak ada CCTV tidak ketahuan. Makanya ketika ada berurusan berlawanan jenis tidak boleh sendiri lagi, harus ada yang mendampingi,” tegasnya.

Sementara terkait permintaan pengunduran diri Cerry terhadap kasus, Mahyeldi mengatakan akan mempersiapkan penggantinya. “Penggantinya akan siapkan,” terang Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengungkapkan, kasus serupa juga pernah terjadi di kabupaten kota. Bahkan, kasus tersebut diproses dan diberi sanksi tegas. Bahkan ada sanksinya yang lebih berat diberikan seperti dipecat. Namun, dalam prosesnya, menurut Mahyeldi tidak dipublikasikan.

Andre Setiawan jadi Plh Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar

Sementara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdapprov Sumbar, Noly Eka Mardianto mengatakan saat ini, Andre Setiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Pengelolaan Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) telah ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar.

“Plh ini ditunjuk selama yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Tim Ad Hoc. Setelah hasil pemeriksaan keluar maka ditunjuk nantinya ditunjuk pelaksana tugas (Plt),” terangnya.

Baca Juga:16 Paket Besar Ganja Disita, Polres Pasaman Persempit Jalur Peredaran Narkoba di Lintas Sumatera

Seperti diberikan sebelumnya, Masyarakat Sumbar dihebohkan dengan viralnya di media sosial (medsos) rekaman CCTV aksi tidak senonoh diduga dilakukan pejabat Pemprov Sumbar di ruang kerjanya.

Video yang tersebar dijagat maya itu berdurasi 02.01 menit. Dalam video tersebut terlihat seorang perempuan berjilbab berpakaian baju dinas ASN warna coklat masuk dalam ruangan.

Di ruangan tersebut terlihat jelas foto Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Vasko Ruseimy memakai baju dinas putih terpajang di dinding. Di ruangan tersebut ada seorang pria yang sedang duduk. Perempuan tersebut mencoba menyalami sang pria. Namun, sang pria lalu beranjak dari tempat duduknya dan menghampiri perempuan tersebut.

Pria tersebut langsung saja “menyosor” perempuan tersebut dengan perbuatan tidak terpuji.Terlihat juga perempuan tersebut mencoba untuk menghindar. Beberapa saat setelah aksi senonoh pria tersebut. Perempuan tersebut terlihat bergegas keluar dari ruangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan pihaknya langsung melakukan klarifikasi setelah menerima rekaman tersebut dan memanggil pihak yang diduga ada dalam rekaman untuk dimintai keterangan.

Dari hasil klarifikasi awal yang dilakukannya bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar terhadap terduga yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro PBJ Setdaprov Sumbar, Arry mengatakan yang bersangkutan mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.

Arry menjelaskan, selanjutnya persoalan ini akan diproses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan perkembangan terkait permasalahan ini, juga telah dilaporkannya kepada Gubernur.

Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tim tersebut diketuai langsung oleh sekda, dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.

Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.

Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.

Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan nantinya memang terbukti adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*02)

Baca Juga:Sekda Pasaman Ajak ASN Pastikan Keluarga Terlindungi JKN