Bawaslu Pasaman Gandeng Padang Ekspres, Perkuat Pengawasan Partisipatif

Avatar photo
BERI TANDA TANGAN: Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita bersama Redaktur Padang Ekspres yang juga Wakil Manager Bidang Usaha Padang Ekspres Wilian Abib menandatangani MoU pengembangan dan penguatan pengawasan partisipatif serta pelayanan keterbukaan informasi publik di Aula Bawaslu Pasaman, Rabu (2/9/2026).

Pasaman, Kabarins.com — Upaya memperkuat pengawasan pemilu di Kabupaten Pasaman tidak hanya dilakukan melalui pengawasan internal, tetapi juga dengan mendorong keterlibatan masyarakat dan memperluas akses informasi publik. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman dan media cetak Padang Ekspres.

MoU tersebut memuat kerja sama tentang pengembangan dan penguatan pengawasan partisipatif serta pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pasaman. Penandatanganan berlangsung di Aula Bawaslu Pasaman, Rabu (2/9/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara Bawaslu dan media dalam mendukung pengawasan yang melibatkan masyarakat. Selain itu, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pelayanan informasi kepada publik.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita mengatakan, kerja sama dengan Padang Ekspres diharapkan tidak hanya memberikan manfaat dalam penyampaian informasi kepada masyarakat, tetapi juga semakin memperkuat hubungan kedua pihak.

“Kerja sama ini bisa lebih bermanfaat dan menguatkan hubungan antara Bawaslu dengan Padang Ekspres,” kata Rini.

Menurut Rini, penguatan hubungan tersebut penting, terutama dalam membangun sinergi dan kolaborasi pada bidang pelayanan keterbukaan informasi publik. Media dinilai menjadi salah satu bagian dalam menjembatani informasi yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan kepada masyarakat.

Karena itu, kerja sama yang telah dituangkan melalui MoU tersebut diharapkan dapat membuka kolaborasi yang lebih luas antara Bawaslu Pasaman dan Padang Ekspres.

“Hubungan yang terbangun diharapkan tidak berhenti pada kepentingan pemberitaan semata,” tuturnya.

Rini menegaskan, setelah MoU ditandatangani, hubungan antara Bawaslu Pasaman dan Padang Ekspres diharapkan dapat berkembang lebih jauh.

Baca Juga:Kapolres Pasaman Ucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-81, Dorong Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan

“Setelah MoU ini, hubungan Bawaslu dengan Padang Ekspres bukan hanya sekadar pemberitaan, tetapi lebih dari itu,” ujarnya.

Ia bahkan berharap Padang Ekspres dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pasaman.

“Padang Ekspres menjadi bagian tidak terpisahkan dengan Bawaslu,” kata Rini.

Sementara itu, Redaktur Padang Ekspres yang juga Wakil Manager Bidang Usaha Padang Ekspres, Wilian Abib, menyambut baik penandatanganan kerja sama tersebut.

Pria yang akrab disapa Abib itu mengatakan, MoU yang telah disepakati diharapkan dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada masa mendatang. Menurutnya, kerja sama tersebut perlu diwujudkan melalui implementasi nyata sehingga tidak berhenti sebagai kesepakatan tertulis.

“Kami berharap MoU ini terus berlanjut hingga ke depannya, dan tidak hanya sebatas di atas kertas,” ujar Abib.

Ia berharap implementasi kerja sama dapat berlangsung di tengah masyarakat maupun dalam lingkup kerja Bawaslu Pasaman. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah disepakati kedua pihak.

“Tidak hanya sebatas di atas kertas, tapi ada implementasinya di tengah-tengah masyarakat dan di tengah kerja lingkup Bawaslu Pasaman,” katanya.

Penandatanganan MoU tersebut sekaligus memperkuat hubungan kerja sama antara Bawaslu Pasaman dengan Padang Ekspres dalam pengembangan pengawasan partisipatif dan pelayanan keterbukaan informasi publik.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Pasaman dan Padang Ekspres menempatkan penguatan sinergi dan kolaborasi sebagai bagian dari pelaksanaan kerja sama, terutama dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta pengawasan yang melibatkan masyarakat di Kabupaten Pasaman.(*02)

Baca Juga:Satgas PPRP Tinjau Infrastruktur Terdampak Bencana di Pasaman, Dorong Percepatan Rehab Rekon