PASAMAN, Kabarins.com — Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K., bersama Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, S.H., M.H., beserta jajaran staf dan Bhayangkari menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-81 Tahun 2026.
Ucapan tersebut menjadi bentuk apresiasi sekaligus komitmen Polres Pasaman dalam memperkuat hubungan kelembagaan dan sinergi bersama Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel dan humanis.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-81 yang diperingati pada 22 Juli 2026 menjadi momentum penting untuk terus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sinergi antara kepolisian dan kejaksaan dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan proses penegakan hukum yang berkeadilan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Baca Juga:Satgas PPRP Tinjau Infrastruktur Terdampak Bencana di Pasaman, Dorong Percepatan Rehab Rekon
Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menyampaikan, melalui momentum Hari Bhakti Adhyaksa, Polri siap memperkuat kolaborasi dan sinergi penegakan hukum bersama seluruh aparat penegak hukum.
“Melalui momentum peringatan ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia siap memperkuat kolaborasi dan sinergi penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan humanis,” demikian pesan yang disampaikan dalam ucapan tersebut.
Menurutnya, sinergitas antarlembaga penegak hukum sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan, menjunjung tinggi keadilan serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
Momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-81 juga diharapkan semakin memperkokoh komitmen bersama dalam menguatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang berkeadilan, sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia yang adil dan makmur.
Polres Pasaman mengucapkan: Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-81 Tahun 2026. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas dan senantiasa menjadi institusi penegak hukum yang dipercaya masyarakat. (*02).
Baca Juga:Pemkab Pasaman Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Satgas PPRP Turun Evaluasi Langsung





