JAKARTA, Kabarins.com – Pemerintah mendorong penguatan program pemberdayaan ekonomi bagi penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, tetapi juga mampu meningkatkan pendapatan dan membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Upaya tersebut dilakukan dengan menghubungkan program bantuan sosial dengan berbagai peluang ekonomi produktif, mulai dari pelatihan keterampilan, pengembangan usaha, hingga akses terhadap pembiayaan dan pasar. Pendekatan ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan pentingnya memperluas kesempatan pemberdayaan bagi masyarakat penerima bansos.
“Anggaran pemberdayaan akan terus didorong agar lebih banyak penerima bansos memperoleh kesempatan meningkatkan kemandirian ekonomi,” kata Cak Imin dalam keterangannya yang dikutip Minggu (25/10/2026).
Menurutnya, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melalui penyaluran bantuan sosial. Masyarakat juga perlu mendapatkan akses terhadap kesempatan kerja dan peluang usaha agar mampu meningkatkan penghasilan secara mandiri.
Melalui program pemberdayaan yang tepat sasaran, penerima bansos diharapkan dapat mengembangkan keterampilan, memanfaatkan potensi ekonomi di daerah masing-masing, serta membangun sumber pendapatan yang lebih stabil.
Cak Imin menyampaikan bahwa angka kemiskinan telah turun dari sekitar 9 persen menjadi 8 persen. Pemerintah juga terus mendorong penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun ini, sekaligus menargetkan tingkat kemiskinan maksimal 5 persen pada 2029.
Baca Juga:Drag Bike Bupati Pasaman II Resmi Bergulir, Seribu Starter dan Ribuan Penonton Padati Lubuk Sikaping
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan langkah terintegrasi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghasilkan pendapatan.
UMKM Jadi Bagian Strategi Pemberdayaan
Selain mendorong kemandirian penerima bansos, pemerintah juga menempatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai salah satu sektor penting dalam memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.
Penguatan UMKM dinilai membutuhkan dukungan yang menyeluruh. Selain akses permodalan, pelaku usaha juga memerlukan pelatihan, peningkatan kualitas produk, kemudahan memperoleh bahan baku, serta pemanfaatan teknologi untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Cak Imin menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian yang menangani UMKM dan ekonomi kreatif serta pemerintah desa. Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan program pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi ekonomi di setiap wilayah.
Dengan dukungan yang tepat, penerima bansos dan pelaku UMKM diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha, meningkatkan daya saing, serta memperkuat pendapatan keluarga.
Pemberdayaan ekonomi pun diharapkan menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak hanya menerima bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan secara mandiri dan berkelanjutan.(02)





