SOLOK, Kabarins.com — Warga Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan di kawasan Rumah Makan Damar Resto, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Jenazah perempuan yang diperkirakan berusia sekitar 40 tahun tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang karyawan rumah makan saat menjalankan aktivitas rutinnya. Ketika ditemukan, kondisi jenazah dilaporkan telah membusuk dan belum diketahui identitasnya secara resmi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan itu bermula ketika karyawan rumah makan mencium bau tidak sedap yang cukup menyengat di sekitar lokasi. Merasa curiga, ia kemudian menelusuri sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan jasad seorang perempuan.
Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak terkait. Personel kepolisian bersama TNI dan masyarakat setempat kemudian membantu proses evakuasi jenazah dari lokasi penemuan.
Kapolres Solok Kota melalui Kasat Reskrim Iptu Daslucky Okyusran membenarkan adanya penemuan mayat perempuan tersebut saat dikonfirmasi awak media.
“Betul, telah ditemukan mayat perempuan dengan kisaran umur 40 tahun dan saat ini dalam perjalanan menuju rumah sakit untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujar Iptu Daslucky.
Hingga berita ini ditulis, pihak Satreskrim Polres Solok Kota belum menyampaikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas resmi korban maupun penyebab kematiannya. Proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kondisi serta penyebab kematian perempuan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keterangan seorang warga yang turut membantu proses evakuasi, korban diduga merupakan warga Sawah Sundi, Nagari Kinari, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok. Warga tersebut menyebutkan bahwa perempuan itu memiliki dua orang anak dan telah berstatus janda.
Dalam kesehariannya, korban disebut bekerja sebagai buruh tani di kawasan Alahan Panjang dan sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Meski demikian, identitas korban masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak berwenang. Demikian pula penyebab kematiannya, yang belum dapat dipastikan sebelum hasil pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian selesai.
Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap identitas korban serta memastikan penyebab kematian melalui proses pemeriksaan yang dilakukan sesuai prosedur. (02)





