Pemprov Sumbar Klaim Tegas Lawan Tambang Ilegal

Padang, Kabarins.com— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akhirnya angkat bicara menanggapi kritik yang dilayangkan WALHI Sumatera Barat terkait dugaan pembiaran tambang emas ilegal dan lambannya respons atas kasus kekerasan terhadap warga di Koto Rambah, Kabupaten Solok Selatan.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menegaskan bahwa negara tetap hadir dan tidak tinggal diam dalam melindungi masyarakat.

“Negara tidak boleh dan tidak akan absen dalam melindungi masyarakatnya,” ujar Gubernur dalam pernyataan resmi tersebut.

Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan WALHI yang sebelumnya menilai pemerintah daerah tidak menunjukkan sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta peristiwa kekerasan yang terjadi di Jorong Koto Rambah.

Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga merupakan pelanggaran hukum serius. Aparat penegak hukum, disebutkan, telah dikoordinasikan untuk menindak pelaku secara tegas dan transparan.

Selain itu, pemerintah juga membantah adanya pembiaran terhadap tambang ilegal. Menurut Gubernur, berbagai operasi penertiban telah dilakukan, meskipun diakui penanganan PETI memiliki tantangan kompleks.

Baca Juga:Breaking News: Anak 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Batang Sumpur, Kampung Padang Pasaman

“Praktik tambang ilegal melibatkan faktor ekonomi, sosial, dan jaringan yang luas,” katanya dalam pernyataan resmi itu.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan tengah mengintensifkan operasi terpadu bersama aparat, menutup lokasi tambang ilegal, menyita alat berat, memperkuat pengawasan di wilayah hulu daerah aliran sungai, serta menangani dampak lingkungan secara bertahap.

Seperti diktehui, sebelumnya, WALHI Sumatera Barat dalam siaran persnya menyoroti tidak adanya pernyataan resmi dari Gubernur maupun sejumlah pejabat daerah lebih dari 24 hari setelah insiden kekerasan terjadi. WALHI menilai kondisi tersebut mencerminkan absennya negara dalam melindungi warga serta memperkuat dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal.

Menanggapi kritik itu, Gubernur menyatakan bahwa masukan dari masyarakat sipil merupakan bagian penting dalam perbaikan kebijakan.

“Pemerintah tidak bekerja sendiri. Kritik menjadi bagian dari upaya memperkuat langkah ke depan,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmen terhadap perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat, serta mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menangani persoalan tambang ilegal.

“Tidak ada toleransi terhadap kekerasan, tidak ada ruang bagi tambang ilegal, dan tidak ada kompromi terhadap perusakan lingkungan,” tegas Gubernur dalam pernyataan itu. (*02)

Baca Juga:INKANAS Pasaman Matangkan Persiapan Porprov 2026 Lewat TC Mandiri, Fokus Fisik, Teknik, dan Mental Atlet