Kasat Reskrim Polres Pasaman Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial, Hindari Hoaks dan Gangguan Kamtibmas

Pasaman, Kabarins.com — Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa setiap informasi yang dibagikan di ruang digital harus dipastikan kebenarannya. Pasalnya, konten yang tidak akurat atau menyesatkan dapat berdampak buruk, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ucapnya ke kabarins.com Jum’at (1/5/2026)

“Gunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai apa yang kita tulis atau sampaikan justru merugikan diri sendiri dan memicu gangguan kamtibmas,” ujar AKP Fion Joni Hayes.

Ia menambahkan, selama ini Kabupaten Pasaman dikenal sebagai daerah yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan. Karena itu, masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondisi tersebut dengan tidak menyebarkan informasi bohong atau hoaks.

Baca Juga:Verry Mulyadi Si “Tangan Dingin” Sepakbola Sumbar: Dari SSB Hingga PSSI, Bukti Nyata Bukan Janji

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian. Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek terdekat atau ke Polres Pasaman.

“Kami mengajak masyarakat untuk melapor jika terjadi tindak pidana. Kami sebagai aparat penegak hukum akan berupaya maksimal dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tegasnya.

Ia kembali mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dapat berimplikasi hukum dan merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat Pasaman dapat terus menjaga suasana yang kondusif serta memperkuat rasa aman dan kebersamaan di tengah kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga:Ketua TP PKK Pasaman Dorong Optimalisasi 10 Program Pokok PKK hingga Nagari