DPM Pasaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Percepatan Penyaluran Dana Desa 2026

Pasaman, Kabarins.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman meraih Piagam Penghargaan Kinerja Terbaik Percepatan Penyaluran Dana Desa Tahun 2026 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Sikaping. Kamis (20/8/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Pasaman dalam mempercepat dan menuntaskan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Realisasi penyaluran Dana Desa Tahap I dan Tahap II telah mencapai 100 persen sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Pada Tahun Anggaran 2026, total Dana Desa yang disalurkan untuk Kabupaten Pasaman mencapai Rp22.046.717.000. Percepatan tersebut dinilai penting untuk memastikan berbagai program pembangunan, pemberdayaan serta pelayanan masyarakat di nagari dapat dilaksanakan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepala DPM Kabupaten Pasaman, Teddy Martha, SSTP., MH., mengatakan penghargaan dari KPPN Lubuk Sikaping tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak, terutama para Wali Nagari beserta perangkat nagari yang telah berkomitmen memenuhi berbagai persyaratan administrasi sehingga proses penyaluran Dana Desa dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Penghargaan ini bukan semata-mata keberhasilan DPM, tetapi merupakan hasil kerja bersama. Terima kasih kepada seluruh Wali Nagari dan perangkat nagari atas komitmen dan kerja kerasnya,” ujar Teddy Martha.

Baca Juga:Polres Pasaman Bersihkan Fasilitas Umum Pasca Banjir di Lubuk Sikaping

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasaman atas arahan serta dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat nagari.

Menurut Teddy, keberhasilan mempercepat penyaluran Dana Desa tidak boleh hanya dilihat dari sisi administratif. Setelah dana tersalurkan, pemerintah nagari juga harus memastikan penggunaannya dilakukan sesuai ketentuan dan diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang paling penting bukan hanya Dana Desa cepat disalurkan, tetapi bagaimana setelah disalurkan dapat segera dimanfaatkan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan nagari, DPM Kabupaten Pasaman juga terus mengembangkan program SAPA NAGARI (Sarana Pendampingan Akuntabilitas Nagari). Program tersebut menjadi salah satu instrumen pendampingan dan pembinaan agar pengelolaan pemerintahan serta keuangan nagari berjalan tertib, transparan dan akuntabel.

Melalui SAPA NAGARI, DPM bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pasaman terus mendorong peningkatan kualitas proses perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban keuangan nagari.

Teddy menegaskan, percepatan penyaluran Dana Desa harus diikuti dengan percepatan realisasi kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, pendampingan dan pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa akan terus diperkuat.

“Pendampingan dan pengawasan tetap kita perkuat melalui SAPA NAGARI, sehingga Dana Desa yang telah disalurkan dapat dikelola secara tepat, transparan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap penghargaan dari KPPN Lubuk Sikaping dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintahan nagari di Kabupaten Pasaman untuk terus meningkatkan kinerja, tertib administrasi serta kualitas pengelolaan keuangan nagari.

“Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus bergerak bersama mewujudkan nagari yang maju, mandiri, akuntabel dan semakin mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Teddy.

Baca Juga:Perumda Tirta Saiyo Bergerak Cepat Perbaiki Pipa Air Bersih Terdampak Luapan Batang Paninggalan