Prajurit TNI Merupakan Agen Perubahan dan Pemberantasan HIV AIDS

kabarins.com – Wabah penyakit merupakan ancaman biologis yang digolongkan sebagai ancaman negara yang bisa membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ungkapan itu ditegaskan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja saat membuka acara diseminasi eksternal Survei Terpadu HIV dan Perilaku (SHTP) Prajurit TNI tahun ajaran 2017 di Gedung Kemenhan, Jakarta, Kamis (29/3).

banner 728x90

Prajurit TNI Merupakan Agen Perubahan dan Pemberantasan HIV AIDS

Sebagai pilar pertahanan negara, Kemhan dan TNI aktif mengendus setiap ancaman biologis. Dua dekade terakhir Kemhan dan TNI terus melakukan survei termasuk melaksanakan program penanggulangan HIV AIDS

Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja mengatakan sinergi Kemhan dan TNI termasuk diantaranya melakukan pelatihan dan tindakan pencegahan HIV, penemuan kasus secara dini, pemberian perawatan, dukungan dan pengobatan.

“Kami juga berupaya menghasilkan lingkungan kondusif untuk orang dengan HIV AIDS (ODHA),” kata Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja.

Untuk menanggulangi HIV AIDS diperlukan pengetahuan komprehensif serta meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan terkait HIV kemudian diperlukan juga pemikiran mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderitanya.

“Prajurit TNI merupakan agen perubahan pemberantasan HIV AIDS menuju Indonesia lebih baik,” tegasnya.

Sekjen Marsdya TNI Hadiyan Sumintaatmadja juga mengajak para pemangku kebijakan agar memahami hasil STHP Prajurit TNI Tahun 2017 untuk dijadikan acuan dalam melaksanakan program dan tindakan sehingga bermanfaat bagi satuan TNI khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. (arn)

Baca Juga:

Penyuluhan HIV dan Pemeriksaan Kesehatan Satjar Brigif Para Raider 3 Kostrad

Pemeriksaan HIV-AIDS di Yonif Mekanis 412 Kostrad Dalam Rangka HUT ke-72 TNI

Prajurit TNI Satgas Indobatt-03 Ikuti Penyuluhan HIV / AIDS di Sudan

banner 728x90