kabarins.com – Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus proaktif dalam memperbaiki cara berkomunikasi dengan parpol. Kaka menilai cara berkomunikasi KPU tidak maksimal sehingga menimbulkan berbagai persoalan dengan parpol terkait administrasi.
Kaka menyoroti banyaknya persoalan sengketa yang diajukan bacaleg dan parpol ke Bawaslu mempermasalahkan status tidak memenuhi syarat (TMS) yang diberikan KPU dalam tahapan pendaftaran caleg.
Manajemen Komunikasi KPU Mendapat Sorotan
Kaka menyontohkan cara komunikasi KPU dengan liaison officer (LO) parpol amat buruk. Tugas LO, kata Kaka, adalah terhubung 24 jam dengan KPU sekaligus menjembatani mesin administratif parpol dengan mesin administratif KPU.
“Sekarang begitu banyak sengketa di Bawaslu kemudian sistem informasi IT juga bermasalah dan tidak ada transparansi,” kata Kaka dalam diskusi bersama Komunitas Pewarta Pemilu (KPP) di media center Bawaslu RI, Jumat (16/8).
Kemudian, kata Kaka, KPU harus bisa menyamakan persepsi tentang regulasi. Menurut dia KPU sering kali membuat PKPU dalam waktu singkat kemudian melakukan uji publik selama satu hari. Akibatnya, kata Kaka, tidak semua regulasi tersoroti dan publik mengerti. Itu terbukti lewat larangan napi koruptor nyaleg.
“Saya pikir dialog antara KPU dengan parpol harus lebih intens lagi. Publik butuh transparansi karena persoalan bacaleg adalah nasib kita lima tahun ke depan,” ujar Kaka.
Partai Hanura merasa dirugikan dengan cara KPU dalam berkomunikasi. Sebelumnya jumlah bacaleg Hanura yang dinyatakan TMS adalah sebanyak 167 dari total 449 bacaleg yang diajukan. Sedangkan jumlah bacaleg yang dinyatakan MS adalah 282 bacaleg. Dari 80 daerah pemilihan (dapil) yang didaftarkan, KPU menggugurkan sebanyak 22 dapil.
“Apakah komisioner KPU itu benar-benar memeriksa berita acara yang ditandatangani. Misalnya 575 bacaleg kami daftarkan apakah betul di cek kemudian tiba-tiba dinyatakan banyak TMS,” kata Tim Hukum Hanura Servasius Manek.
Dia menjelaskan bahwa banyak caleg Hanura yang gagal hanya karena administrasi yang belum lengkap. Servasius juga mempertanyakan apakah hanya Hanura saja yang bermasalah administrasi sehingga parpol lain tidak kena.
“Parpol lain bagaimana. Apakah mereka semua calegnya mampu memenuhi syarat administrasi. Saya juga pertanyakan partai baru termasuk saat verifikasi faktual sebelumnya. Apakah Hanura saja yang bermasalah atau bagaimana,” ujarnya. (arn)
Baca Juga:
Ratusan Bacalegnya Dicoret, Hanura Laporkan KPU ke Bawaslu
Sengketa 24 Dapil Antara PBB dengan KPU Selesai Lewat Mediasi di Bawaslu







