kabarins.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka.
“Iya benar (sudah tersangka),” tutur Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4/2019).
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka
Kendati demikian, Basaria menolak menjelaskan secara detail mengenai kasus yang Bupati Solok ini. Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan dan KPK akan mengumumkan mengenai kasus ini secara detail dalam konferensi pers.
Sebelumnya, penyidik dari KPK sempat menggeledah kediaman Muzni di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat.
Pengeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang. Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang membelit Muzni.
“Dari lokasi disita dokumen-dokumen terkait proyek,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis 25 April 2019. (epr/oke)
Baca Juga:
Tim KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Solok Selatan
KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya sebagai Tersangka
KPK Tetapkan Dirut PLN Sofyan Basir sebagai Tersangka Kasus Suap PLTU Riau-1







