Kejari Pasaman dan Perumda Tirta Saiyo Resmi Gandeng Kerja Sama Hukum: Perkuat Tata Kelola dan Perlindungan Aset Daerah

Pasaman, Kabarins.com — Upaya memperkuat tata kelola perusahaan daerah dan perlindungan aset milik pemerintah kembali ditunjukkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pasaman terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung di aula Kejaksaan Negeri Pasaman, Kamis (27/11/2025), dan disaksikan langsung jajaran struktural kedua institusi.

banner 728x90

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Hendi Arifin, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama ini bukan hanya formalitas, namun bentuk komitmen kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum kepada BUMD agar terhindar dari potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan daerah.

“MoU ini menjadi landasan bagi Kejaksaan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Perumda Tirta Saiyo. Kami ingin memastikan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,” tegas Kajari.

Ia juga menyebutkan bahwa Kejaksaan siap menjadi mitra strategis dalam penyelesaian permasalahan hukum, baik litigasi maupun non litigasi, termasuk upaya penyelamatan keuangan negara.

Diakhir sambutannya Kajari mengucapkan terimakasih kepada Perumda Air Minum Tirta Saiyo yang telah memberikan kepercayaan ke pada Kejari Pasaman dalam Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo Pasaman, Deddy Eka Putra, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Menurutnya, pendampingan dari Kejaksaan akan sangat membantu perusahaan dalam meningkatkan profesionalitas serta meminimalisir risiko hukum dalam operasional pelayanan air minum kepada masyarakat.

“Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami merasa lebih percaya diri dalam mengambil kebijakan strategis, khususnya terkait pengelolaan aset, kontrak kerja, hingga penyelesaian sengketa hukum,” ujar Deddy.

Ia menegaskan bahwa Perumda Tirta Saiyo berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip good governance.

Penandatanganan MoU ini diharapkan memberikan efek positif dalam peningkatan kinerja perusahaan daerah sekaligus memastikan setiap kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Joni)

banner 728x90