Penyuluhan PTSL 2026 Digelar di Nagari Tanjung Beringin, BPN Pasaman Dorong Kepastian Hukum Tanah Masyarakat

Avatar photo
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman bersama Kajari Pasaman dan Inspektorat beserta jajaran saat memberikan penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 kepada masyarakat Nagari Tanjung Beringin, Selasa (12/5/2026).

Pasaman, Kabarins.com — Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman melaksanakan kegiatan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di Nagari Tanjung Beringin, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui program PTSL.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman, Ikram Abdul Haris, mengatakan penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran tanah serta tahapan pelaksanaan program PTSL.

“Melalui kegiatan ini masyarakat diberikan informasi terkait persyaratan yang harus dipenuhi, proses pelaksanaan, hingga manfaat yang diperoleh setelah tanah terdaftar dan memiliki sertifikat resmi,” ujarnya.

Baca Juga:JPU Tuntut Terdakwa Penganiayaan di Pasaman 3,6 Tahun Penjara, LPSK Ajukan Restitusi Rp22,2 Juta

Ia menambahkan, program PTSL diharapkan mampu menciptakan tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat.

Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat memiliki legalitas yang jelas atas kepemilikan tanah sehingga dapat meminimalisir potensi sengketa pertanahan di kemudian hari,” katanya.

Kegiatan penyuluhan tersebut turut menghadiri Kajari Pasaman Hendi Arifin, Kepala inpektorat, diikuti masyarakat Nagari Tanjung Beringin dengan antusias. Warga juga diberikan kesempatan berdialog langsung terkait mekanisme pendaftaran tanah dan berbagai kendala yang kerap ditemui di lapangan. (*02)

Baca Juga:Dari Nagari ke Sekolah, Bhabinkamtibmas Ajak Masyarakat Aia Manggih Utara Perangi Narkoba dan Kekerasan Anak