Masa Jabatan Akan Berakhir,Nama Calon Pj Gubernur Yang Gantikan Anies di DKI

Kabarins.com – Masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria akan berakhir 16 Oktober 2022. Kabar terkini pejabat (Pj) Gubernur DKI, disebut bakal ada 6 calon yang akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo(Jokowi).

Hal itu diungkap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Rabu (31/8/2022). Awalnya, Tito menjawab terkait mekanisme pemilihan Pj Gubernur.

banner 728x90

Menurutnya, tidak mungkin pemilihan Pj Gubernur dilakukan lewat tahapan pilkada tersendiri.

“Mengenai mekanisme rekrutmen, mengenai mekanisme lebih demokratis tadi seperti apa, apa dibuat pilkada sendiri? Nggak mungkin pilkada Pj, karena mekanisme kita minta masukan nama dari DPRD,” kata Tito.

“Jadi untuk bupati wali kota 3 nama dari DPRD, gubernur juga kita hormati (DPRD) sebagai wakil pemerintah pusat di daerah mengajukan 3 nama, Kemendagri juga dapat tampung aspirasi 3 nama,” lanjutnya.

Tito menyampaikan nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahap sidang kementerian/lembaga, termasuk KPK dan Polri. Dia menyebut nantinya Jokowi akan melakukan sidang tersendiri untuBATAN k menentukan Pj Gubernur.

“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” ucapnya.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan tahapan terkini terkait Pj Gubernur DKI pengganti Anies Baswedan. Dia menyebut pihaknya telah menyurati DPRD DKI untuk segera mengirimkan 3 nama kandidat Pj Gubernur DKI.

“Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani, nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin 3 nama, 3 nama (dari) DPRD, 3 nama (dari) Kemendagri,” ujarnya.

Enam nama Pj Gubernur tersebut nantinya akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan. “Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya,” tuturnya.

Terkait nama-nama Pj Gubernur DKI pernah diungkap oleh Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Namun baru ada tiga nama yang diungkap.

“Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus. Pak Heru Budi bagus, pernah jadi eksekutif Ibu Kota, tentu paham dengan psikologi Jakarta. Pak Marullah bagus, Sekda kita saat ini. Begitupun dengan Pak Juri Ardiantoro, bagus, banyak pengalaman dalam memimpin,” ujar Zita Anjani dalam keterangannya, Jumat (13/5).

Ketiga nama yang dimaksud Zita tersebut ialah Kepala Sekretariat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekda DKI Jakarta Marullah, dan eks Ketua KPU RI Juri Ardiantoro.

Zita mengatakan kewenangan penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden dan Kemendagri. Dia berharap Pj Gubernur DKI melanjutkan pembangunan yang belum selesai.

“Siapa pun yang akan jadi Pj Gubernur, semoga bisa merealisasikan rencana pembangunan yang belum terealisasi dan melanjutkan apa yang sudah berjalan. Salah satunya Formula E,” jelas Zita.(pp)

banner 728x90