88 Warga Binaan Rutan Lubuk Sikaping Terima Remisi Khusus Idulfitri 1447 H, Wujud Apresiasi Negara atas Perubahan Diri

Pasaman, Kabarins.com — Sebanyak 88 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping menerima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Idulfitri di lingkungan rutan, Sabtu (21/3), sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari total 132 WBP yang saat ini berada di Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, sebanyak 88 orang dinyatakan memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus Idulfitri tahun ini. Sementara itu, warga binaan lainnya belum dapat menerima remisi karena belum memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, atau masih berstatus sebagai tahanan.

banner 728x90

Adapun rincian remisi yang diberikan meliputi remisi 15 hari bagi 24 orang, remisi 1 bulan bagi 60 orang, remisi 1 bulan 15 hari bagi 2 orang, serta remisi 2 bulan bagi 2 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk perhatian dan penghargaan negara kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:Kemenag Pasaman Terima Penghargaan dari Dirjen Pemasyarakatan atas Dukungan Pembinaan WBP di Rutan Lubuk Sikaping

Kepala Rutan Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga wujud motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Diharapkan, hal ini menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Momentum Hari Raya Idulfitri di Rutan Lubuk Sikaping berlangsung khidmat, tertib, dan penuh kebersamaan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai, warga binaan bersama petugas saling bersalaman sebagai simbol saling memaafkan sekaligus mempererat rasa kekeluargaan di lingkungan rutan.

Melalui pemberian Remisi Khusus Idulfitri ini, diharapkan para warga binaan semakin termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, menaati aturan, serta terus mengikuti program pembinaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru dan sikap yang lebih positif.
(*02)

Baca Juga:Pererat Silaturahmi di Penghujung Ramadan, Ambun Water Park Gelar Buka Puasa Bersama Bupati Pasaman

banner 728x90