Pasaman, Kabarins.com — Pemerintah Nagari Tanjuang Beringin Utara menggelar kegiatan Pelatihan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Senin, 19 Mei 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengurus Posbankum dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta terkait tugas dan fungsi Posbankum, sekaligus meningkatkan kemampuan dalam menangani, mencatat, serta menindaklanjuti setiap permasalahan hukum masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
Koordinator Posbankum, M. Ichsan Efriananda, S.Kom., CPM., mengatakan bahwa pelatihan ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat di tingkat nagari.
“Melalui pelatihan ini diharapkan pengurus Posbankum mampu memberikan pelayanan hukum yang cepat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga:Job Fair Pasaman 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pencari Kerja Padati GOR Tuanku Rao
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi penting, di antaranya tugas dan fungsi Posbankum, tata cara penerimaan pengaduan masyarakat, alur penyelesaian permasalahan hukum, koordinasi dengan pihak kepolisian, hingga pelayanan dan pendampingan hukum dasar bagi masyarakat.
Hadir sebagai pemateri, Kabag Hukum Setda Pasaman, Eva Robaniatun, S.H., yang menyampaikan materi tentang peran pemerintah dalam mengelola Posbankum sebagai akses keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, Advokat Sosi Indra, S.H., memberikan materi mengenai teknis advokasi dalam melayani masyarakat. Sedangkan Bhabinkamtibmas Tanjuang Baringin Utara, Aipda Yokie, memaparkan materi terkait peran Polri sebagai mitra pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Selama pelatihan berlangsung, peserta terlihat aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Selain itu, disepakati pula pentingnya peningkatan koordinasi antara Posbankum, pemerintah nagari, serta aparat penegak hukum dalam membantu penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat.
Ke depan, kegiatan pembinaan dan pelatihan lanjutan dinilai perlu dilakukan agar pelayanan Posbankum di Nagari Tanjuang Baringin Utara dapat berjalan lebih optimal dan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*02)





