Pastikan Pemerataan Layanan, Rutan Lubuk Sikaping Bagikan Kartu BRIZZI kepada Tahanan dan WBP Baru

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, didampingi petugas pelayanan menyerahkan Kartu BRIZZI kepada tahanan dan WBP baru serta memberikan sosialisasi terkait mekanisme transaksi non-tunai di lingkungan Rutan Lubuk Sikaping, Sabtu (6/6/2026).

Pasaman, Kabarins.com — Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping terus berupaya memastikan seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh akses layanan yang sama sejak pertama kali masuk ke lingkungan rutan. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Rutan Lubuk Sikaping membagikan Kartu BRIZZI kepada tahanan dan WBP baru yang belum memilikinya, Sabtu (6/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan bekerja sama dengan BRI Cabang Lubuk Sikaping ini bertujuan mendukung penerapan sistem transaksi non-tunai di dalam rutan sekaligus memberikan pemahaman kepada warga binaan mengenai tata cara penggunaan kartu, hak-hak mereka dalam bertransaksi, serta ketentuan yang berlaku dalam sistem layanan keuangan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Resman Hanafi, mengatakan bahwa pemberian Kartu BRIZZI merupakan bagian dari upaya mewujudkan layanan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan.

“Setiap warga binaan yang baru masuk harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai sistem layanan yang berlaku di Rutan. Melalui pembagian kartu BRIZZI ini, kami ingin memastikan mereka memahami mekanisme transaksi non-tunai yang digunakan sehingga tidak menimbulkan kebingungan ataupun kesalahpahaman,” ujar Resman.

Baca Juga:Sekda Pasaman Hadiri Pelepasan dan Pentas Seni TK/KB Mutiara Bunda, Apresiasi Peran PAUD dalam Membentuk Generasi Berkarakter

Menurutnya, penggunaan kartu BRIZZI menjadi instrumen penting dalam mendukung pengelolaan keuangan warga binaan secara lebih tertib, aman, dan transparan. Seluruh transaksi kebutuhan sehari-hari yang dilakukan melalui koperasi rutan dapat tercatat dengan baik sehingga meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun praktik yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Resman juga menegaskan kepada seluruh warga binaan bahwa tidak ada potongan dalam setiap transaksi maupun pengisian saldo kartu, selain biaya resmi yang telah ditetapkan oleh pihak perbankan.

“Transparansi adalah prinsip yang harus dijaga. Kami ingin seluruh warga binaan mengetahui dengan jelas bagaimana sistem ini berjalan dan memastikan tidak ada biaya di luar ketentuan resmi yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Lubuk Sikaping berharap seluruh warga binaan dapat memanfaatkan layanan transaksi non-tunai secara optimal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain meningkatkan kemudahan layanan, sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya modernisasi tata kelola pemasyarakatan yang mengedepankan akuntabilitas, keterbukaan, dan perlindungan hak-hak warga binaan.

Dengan pemerataan akses layanan sejak hari pertama menjalani masa pembinaan, Rutan Lubuk Sikaping terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali. (*02).

Baca Juga:Masalah Kemalingan dan Pengadaan Hoaks, SMKN 1 Lubuk Sikaping Ungkap Fakta