Verry Mulyadi Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana, Libatkan Generasi Z untuk Peduli Lingkungan

Padang, Kabarins.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Verry Mulyadi, terus mengintensifkan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana kepada masyarakat. Menariknya, kegiatan sosialisasi kali ini tidak hanya menyasar kalangan orang dewasa, tetapi juga melibatkan generasi muda atau Gen Z sebagai bagian penting dalam upaya mitigasi bencana.

Dalam kegiatan tersebut, Verry Mulyadi menekankan bahwa kesadaran terhadap lingkungan harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda yang akan menjadi penerus pembangunan daerah. Menurutnya, berbagai bencana yang terjadi saat ini tidak terlepas dari menurunnya kualitas lingkungan akibat ulah manusia, seperti pencemaran sungai, pembuangan sampah sembarangan, hingga berkurangnya kawasan resapan air.

“Generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga lingkungan. Kesadaran untuk merawat alam harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak membuang sampah ke sungai, menjaga kebersihan lingkungan, dan ikut mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelestarian alam,” ujar Verry Mulyadi.

Ia menjelaskan, sungai-sungai kecil yang berada di lingkungan permukiman sering kali luput dari perhatian. Padahal, apabila aliran sungai tersumbat sampah, kondisi tersebut dapat memicu banjir saat musim hujan dan menimbulkan berbagai dampak buruk bagi masyarakat.

Karena itu, Verry mengajak kaum muda untuk menjadi agen perubahan dalam menjaga lingkungan sekaligus berperan aktif dalam upaya pencegahan bencana di daerah masing-masing.

Selain penyampaian materi dari anggota DPRD, kegiatan sosialisasi juga menghadirkan narasumber dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat. Dalam pemaparannya, BPBD menjelaskan berbagai poin penting yang diatur dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023, mulai dari upaya pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan saat terjadi bencana, hingga peran masyarakat dalam mendukung penanggulangan bencana.

Perwakilan BPBD menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan memahami isi perda, masyarakat diharapkan lebih siap menghadapi potensi bencana serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum, saat, dan setelah terjadi bencana.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta, khususnya kalangan Gen Z yang aktif mengajukan pertanyaan terkait mitigasi bencana dan upaya pelestarian lingkungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungan sebagai bagian penting dalam mengurangi risiko bencana di Sumatera Barat.

Verry Mulyadi menegaskan bahwa edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam membangun budaya sadar bencana. Dengan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda, upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di Sumatera Barat dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (*)