Dr Yong: SPPG Rutin Uji Labor, Cegah Risiko Pangan Membahayakan, Setifikasi Halal juga Penting

Avatar photo
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Dr. Yong Marhuazaili.

Pasaman, Kabarins.com – Keamanan pangan pada pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasaman menjadi perhatian serius. Seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menjaga standar higiene, termasuk melakukan uji laboratorium berkala terhadap kualitas air untuk mencegah kontaminasi bakteri berbahaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman, Dr. Yong Marhuazaili, menegaskan bahwa air yang digunakan di dapur MBG harus dipastikan aman dan bebas dari kontaminasi bakteri yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.

“Kebersihan dapur tidak bisa ditawar. Seluruh SPPG harus rutin melakukan uji laboratorium terhadap air yang digunakan. Pastikan air benar-benar memenuhi standar kesehatan dan tidak terkontaminasi bakteri, termasuk Escherichia coli (E. coli). Jangan sampai ada temuan bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat terutama peserta didik yang mendapatkan MBG,” tegas Dr Yong.

Menurutnya, pengawasan terhadap sanitasi dan higiene menjadi bagian penting dalam menjamin mutu makanan yang disajikan kepada para penerima Program MBG. Selain kualitas bahan pangan, faktor kebersihan peralatan, lingkungan dapur, hingga sumber air harus memenuhi standar kesehatan.

Ia menambahkan, pemeriksaan laboratorium secara berkala merupakan langkah untuk meminimalkan risiko terjadinya gangguan kesehatan maupun keracunan pangan yang bersumber dari makanan maupun air yang digunakan dalam proses pengolahan.

“Kami mengingatkan seluruh pengelola SPPG agar tidak mengabaikan aspek sanitasi. Pemeriksaan berkala harus menjadi komitmen bersama agar makanan yang disajikan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi,” ujar Dr Yong.

Dr Yong menjelaskan lebih rinci, dalam hal ini kewenangan dinas kesehatan dalam SPPG ( satuan pelayanan pemenuhan gizi) yakni, Pertama melakukan pengawasan secara berkala untuk pemeriksaan sarana air minum ( bakteri1x1 bulan.kimia 1x 6 bulan ).

Kedua melakukan pengawasan tentang higiene dan sanitasi dengan melakukan inspeksi kesehatan lingkungan( IKL ) secara berkal. Dam ketiga melakukan pelatihan bagi penjamah makanan dan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penjamah secara berkala.

Baca Juga:102 Atlet IPSI Pasaman Borong 89 Medali di Kejuaraan Rektor UNP 2026

Lebih jauh disampaikannya, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh dapur MBG agar pelaksanaan program berjalan sesuai standar kesehatan yang telah ditetapkan.

“Karena merupakan program nasional. Kita mendukung penuh program ini. Namun pihak pelaksana atau dapur juga harus bisa menjaga kehigienisannya,”pungkas pria murah senyum ini.

Dinas Kesehatan Ajak SPPG Lengkapi Dokumen

Di sisi lain, Dinas Kesehatan Pasaman juga menyoroti terkait kelengkapan dokumen administrasi SPPG.

Dr Yonh mengimbau seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar juga dapat melengkapi seluruh dokumen administrasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan standar penyelenggaraan Program MBG.

Katanya, Selain kelengkapan administrasi, Dinas Kesehatan juga mendorong setiap SPPG untuk mengurus dan melengkapi sertifikasi halal, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

” Langkah ini penting untuk menjamin keamanan, mutu, dan kepercayaan masyarakat terhadap makanan yang disajikan,” tuturnya.

Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Indonesia melalui BPJPH bersama instansi terkait juga terus mempercepat proses sertifikasi halal bagi SPPG guna mendukung tata kelola Program MBG yang lebih baik.

“Maka itu, Dinas Kesehatan berharap seluruh SPPG dapat proaktif memenuhi persyaratan tersebut sehingga operasional pelayanan gizi berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tutup Dr Yong.(*02)

Baca Juga:Dua Residivis Pencurian Dibekuk Tim Opsnal Polres Pasaman, Sejumlah Barang Bukti Diamankan