PADANG, Kabarins.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman, mengecam keras aksi tarian erotis yang terjadi dalam hiburan orgen tunggal di Rimbo Tarok, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kenagarian Pauh IX, Kota Padang.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial dan menuai beragam tanggapan. Menurut Evi Yandri, kejadian itu tidak hanya mencoreng nama baik Rimbo Tarok dan Kenagarian Pauh IX, tetapi juga berdampak terhadap citra Kota Padang dan Provinsi Sumatera Barat yang selama ini dikenal menjunjung tinggi adat dan nilai-nilai budaya.
“Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumbar sekaligus anak nagari, saya mengecam keras kejadian ini. Permintaan maaf saja tidak cukup,” tegas Evi Yandri saat dihubungi awak media melalui sambungan WhatsApp, Rabu malam (29/7/2026).
Politisi yang juga Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX itu menegaskan, aksi serupa tidak boleh kembali terjadi di wilayah Kuranji maupun daerah lain di Sumatera Barat.
Ia mengingatkan bahwa tindakan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku sehingga harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Ini harus menjadi peringatan keras dan terakhir. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali. Semua pihak harus menghormati norma hukum, adat, dan budaya yang berlaku di Sumatera Barat,” ujarnya.
Selain aspek hukum, Evi Yandri menilai peristiwa tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap nilai-nilai adat dan budaya masyarakat Pauh IX. Karena itu, ia mendorong agar persoalan tersebut turut diselesaikan melalui mekanisme adat.
Menurutnya, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh IX perlu memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk pelaku dan pemilik orgen tunggal, bersama ninik mamak untuk dilakukan sidang adat sesuai ketentuan yang berlaku.
“Saya menyarankan Ketua KAN memproses persoalan ini melalui mekanisme adat dengan melibatkan ninik mamak. Harus ada sanksi adat agar menjadi pelajaran dan memberikan efek jera,” katanya.
Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumbar itu juga mengapresiasi langkah cepat Camat Kuranji, Kapolsek Kuranji, Satpol PP, dan Lurah Kuranji yang telah memanggil pihak penyelenggara serta pemilik orgen tunggal untuk dimintai klarifikasi dan permintaan maaf.
Meski demikian, Evi menilai penyelesaian tidak cukup hanya dengan permintaan maaf.
“Nagari Pauh IX dikenal sebagai nagari yang kuat memegang adat istiadat. Karena itu, penyelesaian melalui mekanisme adat juga penting agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” tegasnya.
Sebelumnya, pemilik orgen tunggal JMD Music yang diketahui bernama Putra telah memenuhi panggilan pihak kecamatan dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi saat acara perayaan ulang tahunnya.(*02)
Baca Juga:PS Pemda Pasaman Raih Runner-up Agam Cup II, Deswin: Jadi Motivasi untuk Berprestasi Lebih Baik





