PADANG, Kabarins.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekaligus menyerahkan barang bukti kendaraan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian. Kegiatan tersebut berlangsung di Markas Polda Sumbar, Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari penyampaian informasi kepada publik mengenai penanganan perkara tindak pidana curanmor.
Konferensi pers yang dimulai sekitar pukul 09.50 WIB itu dipimpin Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, S.S., M.Tr.A.P. Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirreskrimum Polda Sumbar, AKBP Umar, S.I.K., M.H., beserta jajaran, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Sumbar, awak media cetak dan elektronik, serta para korban pemilik kendaraan.
Dalam kesempatan itu, AKBP Umar memaparkan kronologi singkat penanganan perkara pencurian kendaraan bermotor yang menjadi materi konferensi pers. Penjelasan tersebut disampaikan untuk memberikan informasi kepada awak media mengenai proses penanganan kasus oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar.
Pemaparan perkara menjadi bagian dari upaya menyampaikan perkembangan penanganan tindak pidana kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, informasi mengenai proses penegakan hukum diharapkan dapat diterima publik secara lebih jelas dan terbuka.
Kendaraan Diserahkan kepada Korban
Selain memaparkan penanganan perkara, Polda Sumbar juga menyerahkan barang bukti kendaraan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian. Pengembalian kendaraan tersebut menjadi bagian penting dalam penanganan perkara, sekaligus memberikan kesempatan kepada korban untuk kembali menerima barang miliknya sesuai prosedur yang berlaku.
Penyerahan barang bukti ini juga menjadi bentuk tindak lanjut kepolisian terhadap kendaraan yang berhasil diamankan dalam proses penanganan kasus. Namun, rincian jumlah kendaraan yang diserahkan, lokasi pencurian, serta jumlah tersangka belum dijelaskan dalam informasi yang tersedia.
Baca Juga:Teken MoU Pembentukan MPP, Wabup Pasaman: Pelayanan Publik jangan Berhenti di Atas Kertas
Setelah pemaparan kronologi dan penyerahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Sesi tersebut menjadi kesempatan bagi wartawan untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pengungkapan kasus curanmor yang ditangani Polda Sumbar.
Konferensi pers berakhir sekitar pukul 10.25 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Melalui penyampaian informasi kepada media dan penyerahan barang bukti kepada korban, penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai proses penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. (02).





