Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Ajak Masyarakat Perkuat Ketahanan Keluarga

Avatar photo
Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Muhammad Iqra Chissa Putra menyosialisasikan Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung Pertemuan DPD Partai Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).

PADANG, Kabarins.com – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhammad Iqra Chissa Putra, mengajak masyarakat memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi pembentukan generasi berkualitas di tengah tantangan ekonomi, sosial, dan perkembangan teknologi digital.

Ajakan tersebut disampaikan Iqra saat menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Sumatera Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga di Gedung Pertemuan DPD Partai Golkar Kota Padang, Minggu (18/10/2026).

Iqra yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang menegaskan, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, menjaga keharmonisan rumah tangga, serta menanamkan nilai moral sejak dini.

“Keluarga adalah rumah yang paling nyaman, tempat kita berkeluh kesah, saling menguatkan, dan membangun bahtera kehidupan. Dari keluarga yang baik, kita berharap lahir generasi yang sukses dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujarnya.

Menurut Iqra, ketahanan keluarga tidak hanya ditentukan kemampuan ekonomi, tetapi juga kualitas komunikasi, pola pengasuhan, serta perhatian orang tua terhadap perkembangan anak.

Baca Juga: Kabut Asap Belum Mereda, Disdik Pasaman Perpanjang PJJ Daring hingga 21 Oktober 2026

Ia mengingatkan pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan teknologi digital. Orang tua perlu membangun komunikasi terbuka, memberikan teladan, dan menciptakan lingkungan rumah yang aman agar anak nyaman menyampaikan persoalan yang dihadapi.

Selain itu, Iqra menyoroti pentingnya penguatan ekonomi keluarga melalui pelatihan keterampilan, pemberdayaan usaha, serta pemanfaatan program pemerintah daerah. Perhatian khusus juga perlu diberikan kepada perempuan kepala keluarga agar memiliki kesempatan meningkatkan kemandirian ekonomi.

“Penguatan keluarga harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang kuat membutuhkan lingkungan yang mendukung, akses terhadap kesempatan ekonomi, dan perhatian dari pemerintah,” katanya.

Dalam sosialisasi tersebut, Iqra berharap Perda Nomor 17 Tahun 2018 tidak sekadar menjadi regulasi, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan itu turut menghadirkan pemateri dari instansi yang membidangi pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan ketahanan keluarga membutuhkan sinergi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat. Melalui keluarga yang harmonis, mandiri, dan tangguh, diharapkan tumbuh generasi berkarakter yang mampu menghadapi tantangan zaman sekaligus mendukung terwujudnya Sumatera Barat yang maju dan sejahtera. (02)