Biddokkes Polda Sumbar Periksa Urine 47 Orang di Tempat Hiburan Malam Padang, Dua Positif Narkotika

Avatar photo
Biddokkes Polda Sumbar melakukan pemeriksaan urine terhadap 47 orang di empat tempat hiburan malam di Kota Padang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24–25 Oktober 2026). Dua orang menunjukkan hasil positif zat yang terindikasi narkotika.

Padang, Kabarins.com – Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Barat memeriksa urine 47 orang di empat tempat hiburan malam di Kota Padang, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (24–25 Oktober 2026). Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua orang dinyatakan positif mengandung zat yang terindikasi narkotika.

Pemeriksaan yang dilaksanakan melalui Subbidang Kedokteran Kepolisian (Subbiddokpol) Biddokkes Polda Sumbar itu merupakan bagian dari upaya deteksi dini untuk mendukung pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Sumbar.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim 2 Subbiddokpol Biddokkes Polda Sumbar yang terdiri atas Penata dr. Harmailinda, Briptu Harya Suryade, S.Kep., dan Briptu Ns. Martalia Deswita, S.Kep.

Sebanyak 47 orang menjalani pemeriksaan di empat lokasi hiburan malam. Rinciannya, empat orang diperiksa di Happy Puppy, sembilan orang di Denai, 10 orang di Damarus, dan 24 orang di HS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, dua orang menunjukkan hasil positif. Satu orang terindikasi mengandung methamphetamine (MET), sedangkan satu orang lainnya terindikasi mengandung amphetamine dan methamphetamine (AMP+MET).

Pemeriksaan berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. Hasil tersebut menjadi bahan awal untuk mendukung langkah tindak lanjut oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kabid Dokkes Polda Sumbar, Kombes Pol. Cornelius Bambang Widhiatmoko,  mengatakan pemeriksaan urine merupakan salah satu bentuk dukungan fungsi kedokteran kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:Hari Dokter Nasional, Kadinkes Pasaman dr. Yong Marzuhaili Apresiasi Dedikasi Dokter untuk Masyarakat

“Pemeriksaan urine ini merupakan bentuk dukungan Biddokkes Polda Sumbar terhadap upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Melalui pemeriksaan ini, kami membantu mengidentifikasi indikasi penggunaan zat terlarang sehingga dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pihak berwenang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara fungsi kedokteran kepolisian dan satuan kerja terkait diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan sehat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari aparat penegak hukum hingga pengelola tempat hiburan dan masyarakat.

Menurutnya, Polda Sumbar terus mendukung langkah pencegahan, deteksi dini, serta penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pengelola tempat hiburan malam diharapkan turut menjaga lingkungan usahanya agar tidak menjadi tempat penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.

Melalui pemeriksaan tersebut, Polda Sumbar berharap pengawasan dan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba semakin optimal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat di Sumatera Barat. (02)