Dua Ruko di Padang Pariaman Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Petugas pemadam kebakaran bersama personel kepolisian dan warga melakukan upaya pemadaman kebakaran yang menghanguskan dua petak ruko di kawasan Simpang Balai Kamih, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (29/10/2026). Kerugian material akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta.

PADANG PARIAMAN, Kabarins.com – Dua petak rumah toko (ruko) di kawasan Simpang Balai Kamih, Korong Simpang Balai Kamih, Nagari Kapalo Hilalang, Kecamatan 2×11 Kayutanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terbakar pada Kamis (29/10/2026) sore. Kerugian material akibat peristiwa tersebut ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Padang Pariaman, Rifki Monrizal Nasrida Putra, mengatakan dua ruko yang terbakar masing-masing milik Desnita Derna (59) dan Irda Wati (72). Keduanya diketahui merupakan warga setempat.

Menurut Rifki, kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 15.10 WIB setelah melihat kobaran api membesar dan melalap bangunan ruko. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.

Sebelum armada pemadam tiba, personel Polsek 2×11 Enam Lingkung bersama warga setempat berupaya melakukan pemadaman awal menggunakan peralatan seadanya. Upaya tersebut dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran merambat ke bangunan lain di kawasan permukiman tersebut.

Damkar Kabupaten Padang Pariaman menerima laporan kejadian pada pukul 15.22 WIB. Petugas kemudian mengerahkan tiga unit armada untuk menangani kebakaran, yakni Armada 05 Lubuk Alung, Armada 04 Limpato, serta satu unit bantuan dari Damkar Kota Pariaman.

Operasi pemadaman melibatkan personel Regu A Posko Lubuk Alung, Regu A Posko Limpato, dan petugas Damkar Kota Pariaman.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 16 menit, petugas tiba di lokasi pada pukul 15.40 WIB dan langsung melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas. Berkat penanganan petugas gabungan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.50 WIB, setelah melalui proses pemadaman dan pendinginan selama sekitar satu jam 10 menit.

Berdasarkan pendataan awal, total kerugian material akibat kebakaran dua ruko tersebut diperkirakan mencapai Rp100 juta. Sementara itu, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting atau hubungan arus pendek listrik.

Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Karena itu, dugaan korsleting listrik tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab utama kejadian.

Menyikapi peristiwa tersebut, Rifki mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan memeriksa kondisi instalasi listrik dan peralatan elektronik secara berkala, baik di rumah maupun tempat usaha.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas pemadam kebakaran apabila mengetahui adanya kebakaran. Pelaporan yang cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan, mencegah api meluas, dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan. (02)