Dorong Kepercayaan Konsumen, PKAN Tanjung Baringin Utara Fasilitasi Sertifikasi Halal bagi UMKM

Pelaku UMKM Nagari Tanjung Baringin Utara mengikuti proses pendaftaran sertifikasi halal yang difasilitasi oleh PKAN dan Forum UMKM, Minggu (3/5/2026).

Pasaman, Kabarins.com — Forum UMKM Nagari Tanjung Baringin Utara bersama Pekan Kreativitas Anak Nagari (PKAN) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemajuan ekonomi lokal. Kali ini, kedua pihak memfasilitasi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam proses pengurusan sertifikat halal.

Wali Nagari Tanjung Baringin Utara, Yogi Pratama, SE, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi jaminan kualitas dan kepercayaan bagi konsumen.

“Melalui fasilitasi ini, kita berharap pelaku UMKM semakin siap bersaing, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua PKAN yang juga menjabat sebagai Kasi Kesra, Revolindha Sri Armaliche, S.IP, menjelaskan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari kegiatan tahun sebelumnya. Pada 2025, PKAN bersama Forum UMKM telah sukses mendampingi pelaku usaha dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui kerja sama dengan Klinik UMKM Provinsi Sumatera Barat dan PLUT KUMKM Sumbar.

“Program ini berkelanjutan. Setelah legalitas usaha melalui NIB, kini kita dorong pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat halal agar produk mereka semakin dipercaya pasar,” jelasnya.

Baca Juga:Pelepasan 193 Jemaah Haji Pasaman Penuh Haru, Bupati Welly Titip Doa untuk Daerah

Meski dilaksanakan secara sederhana, proses pendaftaran sertifikasi halal berlangsung lancar dan tertib. Para pelaku UMKM tampak antusias mengikuti setiap tahapan yang difasilitasi oleh panitia.

Sejumlah peserta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Nagari Tanjung Baringin Utara atas perhatian dan dukungan yang terus diberikan kepada pelaku usaha kecil. Mereka berharap, dengan adanya sertifikat halal, produk UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas serta meningkatkan pendapatan masyarakat.

Ke depan, program serupa diharapkan terus berlanjut guna memperkuat fondasi ekonomi nagari berbasis UMKM yang mandiri dan berdaya saing.

Baca Juga:Momentum Bangkit Bersama! Jalan Santai PGRI Satukan Ribuan Guru Pasaman di Hardiknas 2026