Pasaman, Kabarins.com — Perumda Air Minum Tirta Saiyo Kabupaten Pasaman mengumumkan kepada seluruh pelanggan bahwa batas akhir pelayanan pembayaran tagihan air secara langsung melalui loket kantor adalah pada 17 Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan Direktur Perumda Air Minum Tirta Saiyo Pasaman, Deddy Eka Putra, sebagai bagian dari pengaturan pelayanan menjelang masa libur dan cuti bersama.
“Pembayaran melalui loket kantor hanya dilayani sampai tanggal 17 Maret 2026. Setelah itu, loket akan kembali dibuka pada Rabu, 25 Maret 2026,” ujar Deddy Eka Putra dalam pengumuman resminya.
Meskipun pelayanan pembayaran di loket kantor sementara ditutup, pelanggan tidak perlu khawatir karena pembayaran secara online tetap dapat dilakukan kapan saja, termasuk selama masa libur.
Perumda Air Minum Tirta Saiyo telah bekerja sama dengan berbagai mitra pembayaran untuk memudahkan pelanggan melakukan transaksi, di antaranya melalui Bank BRI, Bank Nagari, BNI, BSI, Bank Mandiri, Pos Indonesia, Puskud Sumbar, serta platform digital seperti Shopee, Tokopedia, OVO, dan DANA.
Deddy Eka Putra mengimbau seluruh pelanggan agar dapat melakukan pembayaran lebih awal guna menghindari keterlambatan pembayaran selama masa libur.
“Kami mengajak pelanggan untuk segera melakukan pembayaran tagihan air. Dengan begitu, masyarakat dapat menikmati libur dan merayakan Lebaran dengan tenang tanpa beban tagihan,” jelasnya.
Informasi lebih lanjut terkait layanan Perumda Air Minum Tirta Saiyo dapat diakses melalui media sosial @perumdaamtirtasaiyo, website resmi www.pdampasaman.co.id, atau menghubungi layanan pelanggan di nomor 0813 8313 5813. (*02)
Baca Juga:Tutup Safari Ramadan di Padang Panjang, Wagub Vasko Ruseimy Ajak Generasi Muda Makmurkan Masjid







