Pasaman, Kabarins.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar rapat kerja (raker) gabungan Panitia Khusus (Pansus) I, II, dan III bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pasaman Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Pasaman pada, Senin (20/4/2026) tersebut dihadiri oleh jajaran dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup.
Selain itu, seluruh anggota DPRD Pasaman dari berbagai fraksi turut ambil bagian dalam pembahasan strategis tersebut.
Pimpinan DPRD Pasaman, Harrisudin dari Partai Demokrat bersama Eka Hariani Sandra dari Partai Golkar, menegaskan bahwa rapat kerja ini merupakan momentum penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
“Pembahasan LKPj ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Harrisudin.
Senada dengan itu, Eka Hariani Sandra menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan daerah.
Menurutnya, masukan dan rekomendasi dari DPRD diharapkan mampu menjadi acuan perbaikan kinerja pemerintah ke depan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing OPD memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta sejumlah kendala yang dihadapi sepanjang tahun 2025.
Anggota DPRD kemudian memberikan berbagai catatan kritis, terutama terkait efektivitas program, pelayanan publik, serta pemerataan pembangunan di berbagai sektor.
Sejumlah isu strategis turut mencuat dalam pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemerataan akses pendidikan, penataan kawasan permukiman, optimalisasi transportasi, serta pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Melalui raker gabungan ini, DPRD Pasaman diharapkan dapat merumuskan rekomendasi yang konstruktif dan solutif sebagai bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan di tahun-tahun mendatang.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas pemerintahan daerah, sekaligus wujud komitmen bersama untuk mendorong pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (*02)
Baca Juga:Rutan Lubuk Sikaping Tegaskan Komitmen Zero HALINAR, Perkuat Pengawasan dan Integritas Petugas





