Pasaman, Kabarins.com — Pemerintah Nagari Aia Manggih Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman menggelar sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba, bullying, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA), sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut dimulai pada Kamis (7/5/2026) di Kantor Wali Nagari Aia Manggih Utara dengan peserta sekitar 30 orang yang terdiri dari unsur guru, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh agama.
Usai kegiatan di kantor wali nagari, sosialisasi dilanjutkan ke sejumlah sekolah di wilayah Aia Manggih Utara. Kegiatan perdana dilaksanakan di SDN 16 Kampung Nan VI dengan melibatkan siswa kelas IV, V dan VI, para guru serta wali murid. Senin (11/5/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPTD PPA Kabupaten Pasaman, petugas Rehabilitasi Sosial PPA Kemensos Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Korwil UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Lubuk Sikaping, Kepala SMPN 2 Lubuk Sikaping, Wali Nagari Aia Manggih Utara, Ketua Bamus, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Jorong Kampung Nan VI, serta majelis guru SDN 16 Kampung Nan VI.
Wali Nagari Aia Manggih Utara, Rahmat Rinaldi mengatakan, kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan dan menyasar sejumlah sekolah lainnya, di antaranya SDN 21 Kampung Nan VI dan SDN 03 Kampung Nan VI.
Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar terhadap bahaya narkoba, bullying, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami ingin mewujudkan Nagari Aia Manggih Utara yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, bullying dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak,” ujar Rahmat Rinaldi.
Ia menegaskan, pemerintah nagari akan terus hadir dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh elemen, mulai dari guru, orang tua hingga siswa dapat bekerja sama dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, bullying maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak,” katanya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa Nagari Aia Manggih Utara telah memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai wadah pelayanan dan pengaduan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Rahmat Rinaldi turut mengimbau para wali murid, khususnya siswa kelas VI, agar melanjutkan pendidikan anak sesuai sistem zonasi atau rayon sekolah yang telah ditetapkan pemerintah.
Imbauan tersebut juga disampaikan Kepala SMPN 2 Lubuk Sikaping, Eli Putriana, S.Pd, dalam rangka mendukung pemerataan pendidikan di wilayah Kecamatan Lubuk Sikaping. (*02)
Baca Juga:Tirto Edi Terpilih Aklamasi Pimpin FORKI Pasaman Periode 2026–2030





