PASAMAN, Kabarins.com – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pasaman melaksanakan penegakan, penertiban, dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan aparatur sipil negara (ASN) Polri di lingkungan Polres Pasaman, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Sanika Satya Wada, Mapolres Pasaman, Sumatera Barat, tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2026 sekaligus meningkatkan kedisiplinan internal kepolisian.
Gaktibplin dipimpin Wakapolres Pasaman Kompol Muzhendra, didampingi Kasi Propam Polres Pasaman Iptu Wisra Nirman. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan setiap personel mematuhi ketentuan yang berlaku, terutama terkait kelengkapan administrasi dan kepatuhan berlalu lintas.
Adapun sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan dan keabsahan dokumen berkendara, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Petugas juga memeriksa kondisi tampang personel, kesesuaian Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan ketentuan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kegiatan tersebut sejalan dengan tema Operasi Patuh Singgalang 2026, yakni “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.” Melalui pemeriksaan internal ini, Polres Pasaman berupaya memastikan personelnya tidak hanya menegakkan aturan kepada masyarakat, tetapi juga menjadi contoh dalam menaati peraturan lalu lintas.

Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, didampingi Wakapolres dan Kasi Propam, menjelaskan bahwa pelaksanaan Gaktibplin merupakan bentuk penegakan disiplin internal yang dilakukan secara profesional dalam mendukung Operasi Patuh Singgalang 2026.
Menurutnya, kedisiplinan anggota menjadi hal penting dalam membangun keteladanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Kapolres juga berharap seluruh personel Polri dan ASN di lingkungan Polres Pasaman senantiasa menjaga kedisiplinan, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi seluruh peraturan lalu lintas.
Dengan demikian, personel Polres Pasaman diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan budaya berlalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.
Pelaksanaan Gaktibplin ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan dan menjaga kepercayaan publik terhadap Polri.(02)





