Habib Bahar bin Smith: Lebih Baik Membusuk Dipenjara daripada Minta Maaf

kabarins.com – Jakarta, Habib Muhamad Bahar bin Smith dilaporkan Jokowi Mania (Jokomen) terkait ceramahnya yang disampaikan di Palembang pada Januari 2017 silam. Terkait hal tersebut, dirinya menyatakan tidak akan meminta maaf ata apa yang sudah dikatakannya.

“Kalian yang melaporkan saya, kalau itu kesalahan, maka demi Allah saya tidak akan pernah minta maaf,” kata Habib Bahar di Monas, Minggu (2/12/2018).

banner 728x90

Habib Bahar bin Smith: Lebih Baik Membusuk Dipenjara daripada Minta Maaf

“Kenapa saya katakan ‘Presiden banci’, makanya jangan dipotong-potong ceramah saya. Kenapa ketika aksi 411, jutaan umat Islam, habib, ulama menemui Jokowi untuk minta keadilan penista agama justru ulama diberondong gas air mata dan Presidennya kabur,” kata Bahar.

Bahkan ia lebih memilih untuk mendekap di penjara dibanding harus meminta maaf atas pernyataannya itu.

“Saya lebih memilih busuk di dalam penjara, Allahuakbar. Kalau saya ditangkap, berjanjilah, jangan pernah kalian padamkan api perjuangan. Siap teruskan perjuangan? Siap teruskan perjuangan? Allahuakbar,” tegasnya.

Sebelumnya, timsesn Jokowi- Maruf Amin meminta agar Bahar meminta maaf kepada Jokowi apabila ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Karena ucapan Bahar dianggap menghina Jokowi.

Dalam kasus ini, ada dua laporan yang tunjukan kepada Bahar Smith. Laporan tersebut ada di Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, pemeriksaan Habib Bahar akab dilakukan di Mapolda Sumsel. Pasalnya, lokasi ceramah itu berlangsung di Palembang pada Januari 2017 silam.

“Panggilan terhadap Habib Bahar Smith sebagai saksi sudah dikirim hari Jumat, 30 November untuk dipanggil hari Senin tanggal 3 Desember 2018 sebagai saksi,” kata Dedi dalam keterangannya. (epr/oke)

Baca Juga:

Hina Jokowi, Habib Bahar Smith Dilaporkan ke Bareskrim

Penulis Jokowi “Undercover” Terbukti Hina Presiden dan Terancam Pasal Berlapis

Jaringan ’98: Tangkap Simpatisan Ahok Penghina Presiden Jokowi!

banner 728x90