Daerah Yang UMR Lebih RP 3.5 Yang Tetap Dapat BLT Subsidi

Kabarins.com – Bantuan subsidi upah (BSU) atau yang disebut juga sebagai bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji tahun 2022 akan mulai dicairkan hari ini, Jumat (9/9/2022).

Pencairan BLT subsidi gaji sebesar Rp 600.000 akan dilakukan secara bertahap hingga Desember mendatang, yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

banner 728x90

Terkait dengan syarat penerima BLT subsidi gaji tahun ini, sebelumnya telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Penerima BSU harus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022 dengan gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

Namun, pekerja atau buruh bergaji lebih besar dari Rp 3,5 juta tetap bisa mendapatkan BLT subsidi gaji tahun ini, dan persyaratan tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota/provinsi dibulatkan ke atas.

 Daerah dengan upah minimun lebih dari Rp 3,5 juta

Disadur dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022, terdapat tujuh provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki upah minimum lebih dari Rp 3,5 juta, yang masuk dalam kriteria sebagai berikut:

1. DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Barat dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Timur dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Utara dibulatkan Rp 4.700.000
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat dibulatkan Rp 4.700.000

2. Banten

  • Kabupaten Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Serang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Cilegon dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Tangerang Selatan dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Tangerang dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kota Serang dibulatkan Rp 3.900.000

3. Jawa Barat

  • Kabupaten Bogor dibulatkan Rp 4.300.000
  • Kabupaten Purwakarta dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Karawang dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kabupaten Bekasi dibulatkan Rp 4.800.000
  • Kota Depok dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bogor dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Bekasi dibulatkan Rp 4.900.000
  • Kota Bandung dibulatkan Rp 3.800.000

4. Jawa Timur

  • Kabupaten Pasuruan dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Mojokerto dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Sidoarjo dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kabupaten Gresik dibulatkan Rp 4.400.000
  • Kota Surabaya dibulatkan Rp 4.400.000

5. Kalimantan Utara

  • Kota Tarakan dibulatkan Rp 3.800.000

6. Kepulauan Riau

  • Kota Batam dibulatkan Rp 4.200.000
  • Kabupaten Bintan dibulatkan Rp 3.700.000
  • Kabupaten Kepulauan Anambas Rp 3.600.000

Sebagai informasi, pencairan BLT subsidi gaji dilakukan oleh Bank Himbara (Bank BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, serta PT Pos Indonesia bagi pekerja atau buruh yang tidak memiliki nomor rekening.(pp)

banner 728x90