PADANG, Kabarins.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Zulkenedi Said, resmi menyandang gelar doktor setelah dinyatakan lulus dalam Ujian Terbuka Program Doktor Studi Kebijakan Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas, Kamis (30/7/2026). Dalam sidang promosi tersebut, ia berhasil meraih predikat Sangat Memuaskan.
Gelar doktor diraih Zulkenedi melalui disertasi berjudul “Difusi Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19 di Sumatera Barat: Studi Kasus Pembentukan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.” Penelitian tersebut mengkaji proses lahirnya
regulasi daerah sebagai respons terhadap pandemi Covid-19, sekaligus menganalisis dinamika penyusunan kebijakan publik di tingkat Provinsi Sumatera Barat.
Sidang promosi doktor dipimpin oleh tim penguji Universitas Andalas dengan Promotor Prof. Dr. Yuliandri, S.H., M.H. Setelah melalui seluruh tahapan ujian akademik, tim promotor menyatakan Zulkenedi Said layak menyandang gelar doktor.
“Berdasarkan hasil ujian terbuka, yang bersangkutan dinyatakan layak dipromosikan untuk memperoleh gelar doktor,” ujar Prof. Yuliandri.
Usai sidang promosi, Zulkenedi Said mengungkapkan rasa syukur atas keberhasilan menyelesaikan pendidikan doktoralnya. Ia menilai capaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui dengan kesungguhan, serta tidak lepas dari bimbingan para promotor, dukungan keluarga, dan berbagai pihak yang turut mendampinginya selama menempuh pendidikan.
“Alhamdulillah, saya bersyukur dapat menyelesaikan studi ini. Sejak awal saya berkomitmen menjalani setiap proses dengan sungguh-sungguh. Setiap masukan, koreksi, dan arahan dari para dosen menjadi bekal yang sangat berharga bagi saya,” katanya.
Menurut Zulkenedi, penelitian mengenai kebijakan penanganan Covid-19 memiliki nilai strategis sebagai bahan evaluasi dalam proses perumusan kebijakan publik, terutama ketika pemerintah dihadapkan pada kondisi darurat yang menuntut keputusan cepat, tepat, dan tetap berlandaskan regulasi.
Ia juga menegaskan bahwa gelar doktor bukanlah akhir dari perjalanan menuntut ilmu, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan demi kepentingan masyarakat.
“Doktor bukan berarti saya sudah mengetahui segalanya. Justru semakin belajar, saya semakin menyadari masih banyak hal yang perlu dipelajari. Ilmu pengetahuan sangat luas dan proses belajar tidak pernah berhenti,” ujarnya.
Di usia 63 tahun, Zulkenedi mengaku tetap memiliki semangat untuk terus belajar dan memperdalam berbagai disiplin ilmu. Baginya, peningkatan kapasitas akademik merupakan bagian dari ikhtiar untuk memberikan kontribusi yang lebih baik dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Selama masih diberi kesempatan, saya ingin terus belajar. Semoga ilmu yang saya peroleh dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi bekal dalam menjalankan amanah sebagai anggota DPRD,” tuturnya.
Keberhasilan Zulkenedi Said meraih gelar doktor menjadi bukti bahwa dedikasi di dunia akademik dapat berjalan seiring dengan pengabdian kepada masyarakat. Disertasi yang dihasilkannya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan kebijakan publik, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang.
Baca Juga:PS Pemda Pasaman Raih Runner-up Agam Cup II, Deswin: Jadi Motivasi untuk Berprestasi Lebih Baik





