Kadisdik Pasaman Muslim Bekali 38 Sekolah Penerima BOSP Kinerja 2026 Susun RKAS

Avatar photo

Pasaman, Kabarins.com — Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan pendampingan dan bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Kinerja Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan dana pendidikan dilakukan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan mutu pembelajaran.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Muslim, S.Pd., M.Pd., dan diikuti kepala sekolah serta operator dari 38 sekolah penerima BOSP Kinerja Terbaik se-Kabupaten Pasaman Tahun 2026. Senin (10/8/2026). Di Aula Dinas Prndidikan Kabupaten Pasaman.

Dalam arahannya, Muslim menegaskan bahwa penerimaan BOSP Kinerja merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap sekolah yang dinilai memiliki prestasi dan komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, dana tersebut harus dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk mendukung program yang benar-benar berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan.

“BOSP Kinerja bukan sekadar tambahan dana, melainkan amanah untuk melahirkan inovasi dan lompatan mutu pendidikan di Pasaman. Perencanaan melalui RKAS harus akuntabel, tepat sasaran, dan sepenuhnya berorientasi pada peningkatan rapor pendidikan serta karakter peserta didik,” ujar Muslim.

Menurutnya, penyusunan RKAS yang baik harus mengacu pada petunjuk teknis (juknis) BOSP yang berlaku. Hal tersebut penting agar setiap program dan penggunaan anggaran memiliki dasar yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, serta mendukung kebutuhan prioritas masing-masing satuan pendidikan.

Melalui kegiatan pendampingan ini, sekolah diarahkan terlebih dahulu melakukan analisis terhadap Rapor Pendidikan sebagai dasar dalam menentukan program prioritas. Identifikasi, refleksi, dan pembenahan dilakukan terhadap indikator mutu yang masih perlu ditingkatkan sehingga penggunaan anggaran tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan sekolah.

Baca Juga:Nofriyan Semarakkan HUT RI ke-81, Sundata Utara Gelar Beragam Lomba untuk Siswa SD

Selanjutnya, sekolah menyusun kegiatan prioritas yang sesuai dengan ketentuan BOSP Kinerja, termasuk penguatan digitalisasi sekolah, peningkatan kompetensi guru, pengembangan pembelajaran, serta berbagai program yang dapat mendukung peningkatan literasi dan numerasi peserta didik.

Tahapan berikutnya adalah menyusun rincian kebutuhan dalam RKS/RKAS, mulai dari jenis barang atau jasa hingga estimasi anggaran secara rasional dan efisien. Seluruh rancangan tersebut kemudian diinput oleh kepala sekolah bersama operator ke dalam aplikasi RKAS secara cermat dan sesuai ketentuan.

Setelah penyusunan dan penginputan selesai, rancangan RKAS akan melalui proses verifikasi atau review oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman sebelum mendapatkan pengesahan untuk direalisasikan. Tahapan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar perencanaan dan penggunaan dana tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku.

Muslim berharap 38 sekolah penerima BOSP Kinerja Tahun 2026 dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekolah sekaligus menghadirkan inovasi yang berdampak langsung kepada peserta didik.

“Sekolah penerima BOSP Kinerja harus mampu menjadi contoh dalam pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan,” tegasnya.

Dengan adanya pendampingan dan bimbingan teknis tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman berharap pengelolaan BOSP Kinerja Tahun 2026 tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mempercepat peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Pasaman. (*02).

Baca Juga:Wagub Vasko:Pemerintah Perluas Revitalisasi Sekolah, 920 Satuan Pendidikan di Sumbar Dapat Bantuan pada 2026