kabarins.com – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan I Nyoman Dhamantra sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019. Nyoman ditetapkan sebagai tersangka sebagai bersama 5 orang lainnya yang turut ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan 6 orang sebagai tersangka,” ujar Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019) malam.
KPK Tetapkan Kader PDIP I Nyoman Dhamantra Tersangka Kasus Impor Bawang Putih
Agus menerangkan ke 6 orang yang dijadikan tersangka, tiga di antaranya sebagai pihak pemberi, yaitu CSU alias Afung ; DDW dan ZFK dari pihak swasta. Sementara tiga lainnya sebagai pihak yang diduga menerima, yaitu INY alias Nyoman Anggota Komisi VI ; MBS yang merupakan tangan kanan Nyoman dan ELV dari pihak swasta.
Atas perbuatannya, sebagai pihak yang diduga pemberi suap CSU, DDW, dan ZFK disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;
Sebagai pihak yang diduga penerima INY, MBS, dan ELV disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagaimana diketahui, KPK mengamankan anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Dhamantra. Politikus PDI Perjuangan itu terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap rencana impor bawang putih pad Rabu 7 Agustus hingga Kamis, 8 Agustus 2019. Total ada 12 orang yang tertangkap dalam operasi itu. (epr/oke)
Baca Juga:
OTT di Jakarta, KPK Tangkap 11 Orang Terkait Impor Bawang Putih
KPK OTT Pejabat Negara di Jakarta
KPK Tetapkan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Sebagai Tersangka Suap







